Berita Bali

Luh Srinadi Perjuangkan Keadilan Suaminya di Tengah Hamil Besar, Sangkal Suami Jual Orang

I Wayan Purnawan ditahan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia disebut menjual wanita penghibur dan menyediakan kamar

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
HAMIL - Ni Luh Srinadi, seorang perempuan asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli memperjuangkan keadilan untuk suaminya di tengah hamil besar. Suaminya ditahan atas kasus TPPO 

Dalam mencari keadilan ini, Srinadi bersama kuasa hukumnya, salah satunya Buda Hartawan, telah melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Bali.

Selain adanya kejanggalan, pihaknya melihat bahwa pihak kepolisian yang menangani kasus ini tidak memiliki hati nurani, sebab mengabaikan permohonan penangguhan penanganan yang dilayangkan oleh istri yang sedang hamil tua. 

"Kita melihat seorang ibu, dia mengandung, sangat ironis pejabat tinggi negara khususnya di Polres Bangli tak melihat seperti ini. Kenapa tak dikabulkan permohonan penangguhan penahanan yang ditandatangani oleh Iluh sendiri." 

"Keterangan dari bidan, kondisi Iluh tidak baik. Saya dampingi saat melakukan pemeriksaan."

"Saya ingin cek visum, untuk bisa melakukan permohonan penangguhan."

"Saya ajak ke bidan, kondisinya memperihatinkan, dia jatuh, dia nangis."

"Saat itu saya minta penangguhan penahanan. Saya sampaikan kondisi Iluh ke polisi. Namun sedikitpun tak bergetar hati mareka," ujarnya.

Hal yang lebih memilukan, selain tak merespons surat penangguhan, aparat justru mengeluarkan surat perpanjangan penahanan.

Pihaknya berharap bisa bertemu Kapolres dan membicarakan kasus ini secara kekeluargaan dan dilakukan restoratif justice (RJ).

Namun jika kasusnya terus berlanjut, pihaknya akan menempuh jalur praperadilan. (*)

 

Berita lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved