Berita Bali

Luh Srinadi Perjuangkan Keadilan Suaminya di Tengah Hamil Besar, Sangkal Suami Jual Orang

I Wayan Purnawan ditahan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia disebut menjual wanita penghibur dan menyediakan kamar

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
HAMIL - Ni Luh Srinadi, seorang perempuan asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli memperjuangkan keadilan untuk suaminya di tengah hamil besar. Suaminya ditahan atas kasus TPPO 

Dijelaskan bahwa saat itu tanggal 1 Agustus 2025. Saat itu, statusnya masih sebagai saksi.

"Saya saat itu ada, mendampingi suami. Karena saya tahu suami saya lugu. Sampai jam 4 subuh, kami dibolehkan pulang. Tapi ada polisi bilang harus kembali jam 10 pagi. Karena tidak bisa, sehingga disuruh datang jam 12 siang. 

"Sampai di sana jam 1 belum di BAP, menjelang malam baru di-BAP ulang sampai subuh lagi. Dalam BAP itu, suami saya sudah bilang bahwa di sana hanya pekerja, tidak ada memperjualkan wanita."

"Melihat saya yang hamil besar, lalu dia menangis dan menanyakan ke polisi, kok saya diginiin, apa salah saya, kasihan istri saya tidur-tiduran di ruang tunggu," ujar Srinadi mengisahkan.

Di tengah lelahnya itu, Srinadi mendengar ada pejabat polisi yang mengaku akan membantu.

Namun suaminya harus menyampaikan keterangan sesuai arahan polisi tersebut.

Karena suaminya kasihan melihat istrinya yang sedang hamil besar, iapun menyanggupi.

Terlebih lagi suaminya yang lugu itu mengira aparat tersebut memang benar-benar akan membantu. 

Tapi setelah itu, ada dua orang polisi memberikan surat pemberitahuan keluarga.

"Belum dibilang jadi tersangka, lalu kertas itu langsung dilipat, tidak ada arahan untuk dibaca, langsung disuruh tanda tangan suami saya. Suami saya mau, karena dikira masalah sudah selesai."

"Tapi setelah itu, katanya harus tinggal di polres, tak boleh pulang. Hanya saya yang boleh pulang. Lalu saya tak mau agar saya tak banyak pikiran karena takut ada masalah pada kandungannya," ujarnya.

Saat itu, dirinya didatangi oleh Kanit dan seseorang dengan jabatan manager. Mereka meminta agar Srinadi pulang.

"Saya diminta pulang. Katanya biar ini tidak menjadi masalah besar. Tapi saya ngotot tak mau pulang. Tapi saya ditekan agar pulang. Lalu saya disuruh pulang oleh suami karena kasihan pada kandungan. Lalu saya pulang," ujarnya.

Srinadi menemukan banyak kejanggalan pada kasus ini. Seperti barang bukti yang diperlihatkan aparat kepolisian dalam kasus ini.

"Barang bukti, saya mau pertanyakan, seperti tisu, alat kontrasepsi. Kenapa suami saya dibilang memakai cewek ini. Padahal saya ajak ke Denpasar," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved