Pengeroyokan di Badung
Kronologi Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Dikeroyok, 6 Pelaku Mengakui Perbuatannya
Pengeroyokan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) atau petugas keamanan bandara berbuntut panjang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pengeroyokan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) atau petugas keamanan bandara berbuntut panjang.
Enam orang diamankan dalam kasus ini.
Peristiwa ini terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 01.00 WITA.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang pelaku.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Pengeroyokan di Denpasar, Gerombolan Anak Muda Diduga Curi Tas dan Dompet
“Seluruh pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum," ujar Ipda Suka Artana, Selasa 26 Agustus 2025.
Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas di lingkungan bandara.
"Komunikasi yang baik sangat penting, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun kenyamanan penumpang,” tegasnya.
Awal Kasus
Kasus ini bermula dari ketidakpuasan sekelompok sopir taksi koperasi Lohjinawi terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat yang membatasi jumlah orderan.
Kondisi tersebut memicu emosi hingga situasi tidak terkendali, berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas keamanan yang berusaha menenangkan massa.
Akibat pengeroyokan tersebut, dua orang korban mengalami luka-luka, yakni Kadek PP (33) asal Gianyar dengan luka memar di pipi kiri dan bahu, serta Kadek AK (27) asal Kuta dengan luka gores di dada dan memar di wajah.
Baca juga: Polresta Denpasar Selidiki Geng Pelaku Pengeroyokan di Lumintang Bali, Tas Berisi Dompet Dirampas
Adapun enam pelaku yang berhasil diamankan di antaranya inisial IT (26) asal Kuta Utara, ATN (29) asal Kuta Utara, MLS (28) asal Kuta, AIS (25) asal Kuta, TN (20) asal Kuta dan MIW (26) asal Kuta.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya.
Beberapa di antaranya memukul korban dengan tangan mengepal, ada yang menendang saat korban terjatuh, hingga menarik baju korban secara paksa.
Baca juga: 49 Hari Ditahan, Tersangka & Barbuk Pengeroyokan Pecalang Besakih Dilimpahkan Ke Kejari Karangasem
Bahkan salah satu tersangka menggunakan cincin saat memukul yang menyebabkan luka gores pada wajah korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.