Kelangkaan Elpiji 3 Kg

LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, DPRD Bali Panggil Pertamina dan OPD

Untuk kuota akhir tahun 2024 dari pemerintah memberikan sebanyak 238.223 metrik ton dengan jumlah pangkalan di Bali sebanyak 4.792. 

ISTIMEWA/HUMAS PERTAMINA PATRA NIAGA JATIMBALINUS
PASAR MURAH – Sejumlah warga membeli LPG 3 kg di pasar murah yang diadakan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus di sejumlah titik wilayah Denpasar, Gianyar dan Badung, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) kembali terjadi khususnya di Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar. 

Atensi kelangkaan gas LPG 3 kg terus menerus tersebut DPRD Bali memanggil Pertamina dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Rapat Koordinasi terkait kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Provinsi Bali di Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin 25 Agustus 2025.

Pada rapat tersebut dihadiri Perwakilan Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali, Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker dan ESDM) Provinsi Bali, Ketua Komisi III DPRD Bali dan Wakil Ketua I DPRD Bali. 

Baca juga: LANGKA! Dinas ESDM Bali Sebut Gas LPG 3 Kilogram Tak Tepat Sasaran 

Pada rapat tersebut, Disnaker dan ESDM Bali menyebutkan LPG 3 kg tidak tepat sasaran di Bali

Hal ini menanggapi kelangkaan LPG 3 kg yang terus terjadi di wilayah Bali.

“Disnaker ESDM itu ditugaskan untuk memfasilitasi pengajuan usulan untuk penggunaan LPG kg 3 juga yang notabene adalah barang bersubsidi, supaya tepat sasaran. Kemudian di pusat sendiri ada surat edaran dari Dirjen Migas, ada 8 kategori yang dilarang sebetulnya untuk menggunakan LPG 3 kg,” jelas Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan pada Rapat Koordinasi terkait kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Provinsi Bali di Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada, Senin 25 Agustus 2025.

Lebih lanjut Setiawan mengatakan, dari beberapa tahun terakhir telah mendapatkan feedback atau masukan Kabupaten/Kota, terkait berapa sebetulnya kebutuhan LPG 3 kg juga dilakukan koordinasi dengan Pertamina

Kemudian dilakukan komparasi berapa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Bali jumlah Kepala keluarga (KK) berapa, sasarannya berapa, petani sasarannya berapa yang sesuai dengan diperkenankan untuk mendapatkan LPG subsidi. 

“Sehingga dari kompilasi data, kita ajukan plus kita tambahkan sebetulnya, itu usulan. Tetapi kuota yang menetapkan pusat, walaupun kita komunikasi koordinasi intens dengan Kementerian SDM sebagai di pusat tetap, harus terbagi rata ke seluruh provinsi di NKRI, walaupun Bali mendapatkan prioritas juga,” imbuhnya. 

Sehingga pada saat beberapa periode yang lalu sempat terjadi kelangkangan, Disnaker ESDM Bali berinisiatif untuk mengajukan tambahan ke Pertamina

Di tahun 2024, dari kuota yang ditetapkan dengan realisasi di akhir tahun terjadi peningkatan. 

Peningkatan itu ternyata sudah diuraikan, banyak yang tidak tepat sasaran. 

“Kemudian penetapan kuota tahun 2025 juga sama, usulan yang realisasi 2024 kita ajukan, tetapi ternyata lebih rendah 5 ribu lebih metrik ton penetapan kuota sampai dengan semester 1 berakhir menjadi semester 2 sudah terjadi kekurangan, padahal kita tahu pemerintah hanya mampu atau punya domain menetapkan HET pangkalan Rp 18 ribu untuk di pengecer tentunya,” katanya. 

Memang di awal tahun sempat terjadi kelangkaan karena ada arahan dari Menteri tidak boleh membawa LPG 3 kg ke pengecer. 

Dari beberapa kondisi yang ada dan itu berulang, terdapat rencana pada pengawasan ditingkatkan. 

“Asumsi kami, diskusi dengan teman-teman teknis di Kementerian SDM, Dirjen Migas kalau rumah tangga sasaran sebulan paling antara 4 sampai 5 tabung itu sudah lebih dari cukup, untuk 1 rumah tangga sasaran,” kata dia. 

“Nah, UMKM karena tidak ada kajian, berapa? Ini yang memang perlu di peran-peran pemerintah sebetulnya, kebutuhannya berapa sebetulnya? Jadi kalau hitung-hitungan kami pada saat mengajukan usulan itu sebetulnya aman,” terangnya. 

“Tetapi karena distribusinya perlu penekanan di situ, tepat sasaran itu langkahnya akan seperti apa? Apakah ada efek jera bagi yang melanggar? Kalau tidak ada pasti akan ini, kalau hanya menunggu komitmen masyarakat lebih jelas ada yang murah pasti cari yang murah, kenapa beli mahal? Kira-kira seperti itu,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan telah membuat semacam Satgas Pemantauan dan Pengawasan. 

“Ini bekerja sama dengan Pertamina, Hiswana Migas dan UPTD terkait seperti Satpol PP. Walaupun Satgas kami belum memiliki SK resmi karena kami merasa itu sebagai tugas kami akan coba naikan akan betul-betul ada Satgas,” jelas Ngurah. 

Setelah turun ke lapangan, Ngurah mengatakan rupanya kuota realisasi LPG 3 kg ini turun dibandingkan tahun 2024 lalu, padahal sementara permintaan terus terjadi. 

Ia juga mengatakan Disnaker ESDM Bali juga telah mengambil tindakan dengan mengajukan surat ke Pertamina untuk penambahan kuota di Bali

Ke depannya pihaknya juga akan membuat semacam forum koordinasi terkait LPG 3 kg hingga paling bawah yakni di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga begitu langka di satu titik bisa segera intervensi bersama. 

Sedangkan untuk pengalihan UMKM yang semula menggunakan LPG 3 kg menjadi gas 5 kg sudah berjalan dari Pertamina

Usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg seperti Horeka atau bisnis di sektor jasa makanan dan minuman yang meliputi hotel, restoran, dan katering (atau kafe), usaha-usaha Laundry dan lainnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa menanggapi dugaan pengoplosan, diakuinya belum ada bukti. 

Lebih dari itu disampaikan pentingnya pengawasan dilakukan. 

Meski, telah diberikan kuota jika tanpa pengawasan ketat praktik pengoplosan akan tetap terjadi. 

“Kalau berapa pun penambahan kuota tidak dibarengi sistem yang bagus tetap saja terjadi kelangkaan. Justru semakin banyak (kuota) kalau memang ada pengoplosan semakin banyak dioplos,” terang Suyasa. 

Untuk menindaklanjuti keluhan kelangkaan gas melon ada rencana DPRD Bali menghadap ke Pertamina untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

“Tentunya ke Jakarta solusi penambahan kuota dan pengawasan lapangan semakin efektif dan kuat dan tidak lagi terjadi distribusi menyimpang dan tidak tepat sasaran,” kata dia. (sar) 

Pertamina Sebut Hanya Awasi Pangkalan 

Kasus kelangkaan LPG 3 kg di Bali menuai perhatian. Pasalnya kelangkaan ini acapkali terjadi setiap tahunnya. 

Kelangkaan kali ini juga disebabkan sebab permintaan gas LPG 3 kilogram ini tinggi di masyarakat. 

Hal tersebut diungkapkan Sales Area Manager Retail Bali Pertamina, Endo Eko Satrio pada Rapat Koordinasi terkait dengan kelangkaan Gas LPG 3 Kg di wilayah Provinsi Bali diadakan di Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada, Senin 25 Agustus 2025. 

“Dugaan kami yang pasti memang kenapa ada kelangkaannya pasti serapan di lapangan tinggi. Jadi di Denpasar kenapa besar dan kebutuhannya itu terlihat besar sekali dibandingkan dengan yang ada di kota itu, Denpasar-Badung ini kan istilahnya kota metropolitan yang dua wilayah ini,” jelasnya. 

Lebih lanjutnya ia menerangkan, memang penggunaan gas LPG 3 kilogram pada penduduk dengan KTP luar Bali juga besar sedangkan untuk penentuan kuota dari pemerintah daerah. 

“Informasinya mereka menggunakan data penduduk asli Bali untuk dilakukan pengusulan kuota ke pemerintah pusat. Jadi kemungkinan data-data penduduk yang non-KTP Bali itu tidak terhitung. Padahal mereka juga hidup dan bekerja di Bali,” kata dia. 

Untuk memastikan stok gas LPG 3 kg aman di pangkalan, setiap hari pangkalan melakukan penembusan ke agen melalui cashless. 

Dari sana terlihat karena melalui cashless dan sistem Pertamina dapat memantau distribusi. 

Sehingga dapat dilakukan pemantauan rencana distribusi untuk pengiriman setiap hari. 

Cashless nantinya akan tercatat di sistem, seperti berapa jumlah tabungnya yang dikirim dan plannya. 

Setelah itu juga terkonfirmasi dari sistem MAP untuk melihat apakah gas 3 kg sudah terkirim atau tidak. 

Setiap pengiriman LPG pangkalan harus melakukan input data dan untuk penjualannya pun mereka diwajibkan melakukan input MAP NIK konsumen atau NIK masyarakat sehingga semuanya terdata by system. 

Disinggung mengenai pengoplosan ditengah kelangkaan gas, Endo mengaku hal tersebut bukan kewenangan Pertamina

“Kalau masalah pengoplosan kebetulan bukan wilayah kami. Jadi kami hanya memperkuat sisi di pangkalan saja dan memastikan pengawasan,” kata dia. 

“Untuk kerja sama, jadi untuk kepolisian kita sebenarnya sudah ada MOU dengan pusat langsung dari Kapolri dengan Direktur Pertamina Patra Niaga pasti sudah bekerja sama. Jadi dari kami juga sebenarnya tinggal melanjutkan saja seperti itu,” terangnya. 

Distribusi ke pangkalan dikatakannya masih lancar kendati alami kelangkaan. 

Ia mengaku telah rutin melakukan sidak bersama dengan Disperindag Provinsi dan pemerintah daerah terkait lainnya. 

Bahkan sidak bersama tersebut dilakukan sebulan dua kali. 

Kuota gas LPG 3 kilogram di tahun 2025 sebanyak 231.192 metrik ton dan sudah terealisasi sampai Juli tahun 2025 sebanyak 138.842 metrik ton. 

Untuk kuota akhir tahun 2024 dari pemerintah memberikan sebanyak 238.223 metrik ton dengan jumlah pangkalan di Bali sebanyak 4.792. 

Atensi kelangkaan, Pertamina mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini melalui Disperindag Provinsi untuk membuat Satgas atau Forum komunikasi bersama tentang LPG di Bali sampai dengan tingkat desa. 

Dengan adanya forum komunikasi tersebut apabila ada keluhan tentang kelangkaan LPG atau apapun di luar LPG dapat langsung terinfo ke Pertamina, pemerintah daerah dan dengan cepat untuk di-follow up. 

“Jadi tidak sampai terjadi keriuhan di masyarakat karena kalau misalnya mereka melakukan pelaporan sampai ke sosmed, ditakutkan nanti adanya panic buying dari masyarakat lain. Dengan adanya panic buying tersebut, yang seharusnya masyarakat itu butuhnya satu tapi dia karena panic buying langsung beli dua atau tiga, otomatis kan mempercepat habisnya stok di lapangan. Imbauan kami, satu, masyarakat jangan panik, dua, beli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi,” kata dia. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved