Sponsored Content
Polemik Pagar Tutup Akses Jalan Warga, DPRD Badung Segera Panggil Manajemen GWK Bali
Lanang Umbara menyampaikan bahwa baru turun ke lapangan dikarenakan belum ada laporan atau aduan dari masyarakat di sini.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung Lanang Umbara saat memimpin sidak pagar GWK yang tutupi akses warga. Polemik Pagar Tutup Akses Jalan Warga, DPRD Badung Segera Panggil Manajemen GWK Bali
Apapun itu, mereka mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan atau aturan yang berlaku.
"Melihat hal tersebut kita akan segera melakukan tindakan, dalam hal ini kita segera melayangkan surat panggilan kepada manajemen GWK, lalu Prajuru Adat, warga masyarakat, dan Dinas terkait," ucap Lanang Umbara.
"Kita akan adu data, kalau mereka berani melakukan hal tersebut dasar hukumnya apa? Di sana kita akan cari, kalau mereka keluar dari ketentuan hukum kita selaku anggota DPRD Kabupaten Badung kami akan melakukan tindakan tegas," sambungnya.
Pemanggilan akan dilakukan sesegera mungkin namun menurutnya paling cepat baru dapat dilakukan pada 4 Oktober 2025 mendatang.(*)
Kumpulan Artikel Badung
Baca Juga