Sponsored Content
DPRD Bangli Setujui 3 Perda, Soal Investasi dan Pajak
DPRD dan Pemkab Bangli telah menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - DPRD dan Pemkab Bangli telah menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna pada Senin 20 Oktober 2025.
Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan kearsipan, dan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca juga: Pansus TRAP DPRD Bali Adakan Sidak ke Nuanu, Kolam Langgar Tata Ruang Dibongkar
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dihadiri Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles dan I Nyoman Budiada, serta Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dan pimpinan OPD.
Pembicara Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli, I Made Rahadhianta Manduraga, menyatakan bahwa DPRD menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda dengan beberapa catatan.
Catatan tersebut antara lain meminta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan sebagai turunan Ranperda dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Perda, khususnya yang menyangkut insentif investasi dan retribusi daerah.
Baca juga: SOSOK Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Jadi Sorotan Pasca Gestur Bibirnya Viral
"Eksekutif diminta melakukan pengawasan secara ketat," tegasnya.
Selain itu, Manduraga juga meminta agar ada sosialisasi menyeluruh di masyarakat dan pelaku usaha terhadap peraturan daerah ini.
"Kita juga minta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menyiapkan rencana aksi implementasi pasca penetapan Perda," tambahnya.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Bangli dalam membahas ketiga Ranperda tersebut.
Baca juga: TUTUP Sementara Resort Mewah Samabe Bali Suites & Villas Oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Ini Alasannya!
"Saat pembahasan memang terdapat dinamika, namun hal itu adalah bagian proses demokrasi yang telah berkembang secara dinamis yang perlu kita tingkatkan. Mengingat hal ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam memajukan Kabupaten Bangli," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/DPRD-dan-Pemkab-Bangli-telah-menyetujui-tiga-Rancangan-Perda.jpg)