Sponsored Content

Tunggu untuk Dibayarkan, Ponda Wirawan Pastikan Kas Badung Rp2,27 Triliun Tak Mengendap di Bank

Hal itu dilakukan Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

ISTIMEWA
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi III DPRD Badung yang menangani pengawasan masalah anggaran secara resmi angkat bicara terkait dana Pemkab Badung yang dinilai mengendap hingga Rp 2,27 triliun di bank seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Hal itu dilakukan Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Komisi III sekaligus memberikan klarifikasi terhadap statemen anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung Gde Aryantha yang mengaku prihatin terhadap mengendapnya dana Pemkab Badung tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST mengaku memahami statemen Menkeu untuk menangkal dana-dana mengendap sehingga tidak memberi manfaat ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

Tentu Menteri berharap dana-dana yang ada segera dimanfaatkan untuk kegiatan sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga: SEBELUM Tewas Pria Asal Semarang di Kamar Kos di Denpasar, Sempat Siarkan Langsung Aksi Ulah Pati!

Baca juga: BUDAYA untuk Pariwisata atau Pariwisata untuk Budaya Bali? Simak Diskusi Pasamuhan Alit 2025

Namun khusus di Badung, ungkapnya, dana tersebut bukan mengendap. Itu hanya kas yang belum dibayarkan karena sejumlah kegiatan atau proyek yang dikerjakan masih sedang berlangsung. Dana tersebut bukan deposito, dana tersebut hanya kas Pemkab yang sudah dialokasikan tetapi belum dibayarkan.

"Saat ini, pekerjaan-pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan seperti infrastruktur maupun yang lainnya. Selanjutnya, masih menunggu administrasi, permohonan dan sebagainya, barulah bisa dibayarkan sesuai dengan termin. Sementara belum terbayarkan, tentu saja dana tersebut masih ada di bank," tegas Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Abiansemal tersebut.

Selain untuk pembayaran berbagai kegiatan seperti di PUPR yang mengelola proyek infrastruktur, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang menangani pendidikan dan perlengkapannya, Dinas Kesehatan yang mengelola kegiatan di sektor kesehatan dan kegiatan di OPD lainnya, kata Ponda, Pemkab Badung juga harus membayar rutin per bulan untuk tenaga outsourching, pembayaran listrik dan lain-lainnya.

"Karena itu, Pemkab Badung wajib memiliki kas yang ditaruh di bank. Kas Pemkab khususnya Badung tidak boleh kosong karena ada kewajiban-kewajiban pembayaran di atas," tegasnya.

"Sejumlah program di badung dibiayai dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Karena tidak terduga, ya dananya harus tersedia. Jika memang ada bencana kemudian Pemkab Badung melakukan tindakan pemulihan, tentu dananya harus tersedia. Tanpa ketersediaan dana, penanganan kebencanaan yang diambil dari BTT tidak akan bisa dilakukan," sambungnya

Ponda Wirawan menjelaskan kas yang ada mengalami siklus keluar masuk. Walau ada dana yang keluar, selanjutnya kembali ada dana masuk sehingga kesannya dana tersebut diam. "Ini juga mesti dipahami bahwa kas Pemkab Badung yang ada di bank tidak mengendap lama. Uang tersebut tetap berproses, dibayarkan untuk kegiatan dan kewajiban-kewajiban lain namun kemudian pendapatan daerah kembali masuk," tegasnya.

Walau demikian, Made Ponda Wirawan menegaskan akan segera menggelar rapat kerja dengan semua OPD yang ada untuk membahas berapa alokasi dana yang diterima oleh setiap OPD. Selanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan serapannya seperti apa. "Jika memang serapannya rendah, tentu penyebabnya harus dicari," tegasnya

Hasil ini, katanya akan dijadikan pedoman untuk penetapan di APBD tahun berikutnya. Contohnya di PUPR yang mengelola kegiatan infrastruktur. "Wajar kami Komisi III yang menangani anggaran, kami sudah berikan uang bisa nggak OPD membelanjakan, habis nggak. Kalau tidak, apa kendala yang dihadapi, seperti itu yang harus dilakukan untuk menetapkan APBD tahun 2026," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved