TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali sesalkan peristiwa meninggalnya siswi SMP di Tabanan usai melakukan hubungan intim dengan pacarnya.
Komisioner Bidang Pendidikan, Pengisian Waktu Luang dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali, Kadek Ariasa menyebutkan, pihaknya akan melakukan pantauan kasus itu ke sekolah siswi malang tersebut.
"Hari ini dan besok kami ada kegiatan, kemungkinan Rabu (24/1/2018) atau Kamis (25/1/2018) akan melakukan pantauan langsung ke sekolah, " katanya, (22/1/2018).
Baca: Mobil Pemburu Preman Tiba di RSUP Sanglah Diduga Terkait Kematian Siswi SMP Usai Berhubungan Intim
Baca: Pacar Siswi SMP yang Tewas Usai Berhubungan Badan Diperiksa, AKP Suyasa : Kenapa Bisa Sebebas Itu?
Ariasa menyebut, pantauan itu terkait peran serta pendidik serta lingkungan di sekolah yang bersangkutan.
Meskipun waktu kejadian berada di luar jam sekolah, tapi ia menilai persoalan seperti adalah tanggung jawab semua pihak.
"Makanya kami ingin tahu seperti apa lingkungannya di sekolah, " jelasnya.
Disebutkan juga, ini adalah kali kedua siswi di Tabanan terlibat persoalan, sebelumnya kasus video pelecehan terjadi di sebuah SMK swasta di Tabanan tersebar di dunia maya.
"Persoalan siswa di luar dunia pendidikan seperti ini harus mendapatkan perhatian semua pihak, " paparnya.
Sebelumnya, seorang pelajar Seorang pelajar SMP asal Selemadeg atas nama LGDS (14) meninggal setelah berhubungan badan sebanyak dua kali dengan pacarnya AW (25) asal Seririt, Singaraja.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua sejoli ini mulai kenal sejak 29 Desember 2017 melalui aplikasi BBM, kemudian beberapa kali mulai ketemuan.
Lantas pacar korban mengajak berhubungan badan pada hari Minggu (21/1/2018).
Sebelumnya mereka bertemu di daerah air terjun Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg sekira Pukul 13.30 wita.
Kemudian korban diajak oleh pacarnya ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.