Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan rekomendasi dua lembaga tersebut hanya masukan bagi Kemenhub sebelum mengeluarkan izin.
Dengan begitu, belum ada keputusan final soal pembangunan bandara yang rencananya dibangun di di kawasan Kubu Tambahan, Kabupaten Buleleng.
Pihaknya akan mengkaji lagi rencana pembangunan bandara yang akan dibangun di atas laut dengan nilai investasti Rp 27 triliun tersebut.
"Belum pasti tidak jadi, tapi selama itu (kajian) izin tidak akan diberikan dulu," kata Menhub saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/3) kemarin.
Menhub menjelaskan, dua lembaga tersebut memang menyarankan supaya bandara di Pulau Dewata cukup terkonsentrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai yang belokasi di Tuban, Kabupaten Badung.
Namun, Kemenhub juga akan melakukan feasibility study (FS) tentang pembangunan Bandara Bali Utara tersebut.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu melanjutkan, kajian yang akan dilakukan oleh Kemenhub akan selesai sekitar dua atau tiga bulan lagi.
Budi Karya belum mau mengungkapkan kajiannya seperti apa. Dia mengatakan kalau sudah ada hasilnya akan segera disampaikan.
Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam studi yang dilakukan. Hal itu meliputi sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Jadi itu juga kalau nanti contohnya kalau spreading pembangunannya juga spreading, nanti kerusakan lingkungannya juga spreading. Tapi itu masih awal-lah. Kita harus mengkaji kalau membuat itu bukan ekonominya aja kan. Kita juga mengkaji faktor-faktor sosial atau faktor ekologi lingkungan," jelas Budi Karya.
Sehari sebelumnya, Budi Karya mengisyaratkan belum akan memberikan persetujuan pembangunan Bandara Bali Utara.
Kemenhub cenderung mengembangkan bandara yang sudah ada yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Secara umum memang ada studi yang kami lakukan, idealnya seperti apa. Indikasi awalnya, kami akan mendayagunakan bandara yang sudah ada (Bandara Ngurah Rai)," jelasnya saat meninjau PT Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (4/3).
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman, Luhut Pandjaitan, telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara.
Luhut menyebut pembangunan BIBU belum bisa dilaksanakan karena berdasarkan studi Bank Dunia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bali tidak perlu bandara baru di Bali utara dan cukup mengembangkan Bandara Gusti Ngurah Rai di Bali selatan.