Penangkapan terakhir dilakukan di hari berikutnya, yakni kepada FAP yang ditangkap Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.
FAP merupakan seorang karyawan hotel yang ditangkap di kosnya karena memiliki sabu seberat 0,90 gram dan diduga sebagai pengguna sabu.
"Ketiga penangkapan ini, barang buktinya masih dikirim ke labfor untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto masih belum bisa dikonfirmasi.
Telepon seluler dan juga pesan singkat belum dibalas. (*)