Diduga Hendak Bertransaksi, Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Denpasar saat Menunggu Pelanggan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Penangkapan terakhir dilakukan di hari berikutnya, yakni kepada FAP yang ditangkap Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.

FAP merupakan seorang karyawan hotel yang ditangkap di kosnya karena memiliki sabu seberat 0,90 gram dan diduga sebagai pengguna sabu.

"Ketiga penangkapan ini, barang buktinya masih dikirim ke labfor untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto masih belum bisa dikonfirmasi.

Telepon seluler dan juga pesan singkat belum dibalas. (*)

Berita Terkini