Pria bertubuh kekar dan penuh tato tersebut, sebelumnya bekerja sebagai sekuriti di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Legian.
Baca: Dinsos Bangli Akan Buka Pelatihan Bagi 30 Penyandang Disabilitas
Baca: Viral, Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel, Begini Penjelasan Pihak Lion Air
Pria tiga anak tersebut ditangkap karena penyalahgunaan narkotika, dan divonis 9 tahun penjara sekitar 2 tahun lalu.
"Suami saya sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun," jelasnya.
Awalnya, Ngakan Gede Bayuna sempat ditahan di Lapas Kerobokan selama 4 bulan dan dipindahkan ke lapas Narkotika di Bangli.
Lebih dari setahun mendekam, kerusuhan sempat terjadi Lapas Narkotika Bangli bulan Februari 2019 lalu, dan Ngakan Bayuna disebut-sebut terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Ngakan Bayuna pun lalu dipindah ke Lapas Nusakambangan, bersama dengan 15 tahanan lainnya yang juga ikut terlibat dalam kerusuhan tersebut. (*)