Pemakaman Muslim Overload, Satu Liang Makam di TPU Maruti 13 Diisi 5 Jenazah

Penulis: eurazmy
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamdani anggota yayasan makam menunjukkan lahan makam yang mulai padat di TPU maruti 13 kampung jawa, Denpasar, Kamis (9/5/2019), rencananya pihak yayasan akan melakukan perluasan lahan pada akhir tahun 2019.

Lahan tersebut merupakan tanah milik perseorangan yang kini dikontrakkan menjadi lahan pemukiman sementara.

''Sekarang lahan masih ditempati warga yang ngontrak tanah, ada kira-kira 30-an KK kalau ditotal pihak penyewa ketiga. Kalau pihak penyewa kedua hitungannya 7 KK,'' ungkapnya.

Rencana ini, kata dia sebenarnya sudah ada sejak lama atau kira-kira tahun 2000 silam.

Selama kurun waktu tersebut, pihak yayasan telah membentuk panitia pengumpulan dana untuk rencana perluasan lahan.

Baca: Fans Selalu Tagih Gelar Juara, Teco: Kita Harus Kerja Keras!

Baca: Majelis Hakim Tolak Seluruh Gugatan Nata, Sidang Gugatan Penyitaan Aset Mantan Bupati Klungkung

''Sumber dana didapat dari dana mandiri, baik yang sifatnya donatur maupun iuran anggota RWM,'' jelasnya.

Lebih lanjut, dalam rencana pembebasan lahan atas nama I Made Sudana tersebut ditaksir menelan biaya mencapai Rp 6 miliar.

Hingga saat ini, jumlah dana yang disiapkan telah terpenuhi dan ditarget bisa terealisasi pada akhir tahun 2019 mendatang.

Sebagian tanah, aku dia, bahkan sudah dibebaskan dan lunas.

Sebagian warga yang mengontrak lahan juga sudah mulai pindah.

Hanya tersisa dua KK yang masih tinggal di tanah tersebut, karena status masa kontrak selesai pada 2024 mendatang.

''Namun setelah dirembug, mereka bersedia selesaikan kontrak lebih cepat. Sekarang tinggal tahap negoisasi dengan pengontrak," kata dia. (*)

Berita Terkini