Pemakaman Muslim Overload, Satu Liang Makam di TPU Maruti 13 Diisi 5 Jenazah

Penulis: eurazmy
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamdani anggota yayasan makam menunjukkan lahan makam yang mulai padat di TPU maruti 13 kampung jawa, Denpasar, Kamis (9/5/2019), rencananya pihak yayasan akan melakukan perluasan lahan pada akhir tahun 2019.

Pemakaman Muslim Overload, Satu Liang Makam di TPU Maruti 13 Diisi 5 Jenazah

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keterbatasan lahan pemakaman sebagaimana terjadi di kota-kota besar kini juga terjadi di Bali, khususnya bagi warga pemeluk agama islam Bali, tepatnya di Dusun Wanasari, Kampung Jawa, Denpasar.

Diketahui, selama ini pihak Yayasan TPU Wanasari Maruti 13 menerapkan sistem penumpukan jenazah dalam satu lubang.

Dalam satu lubang seukuran 1x2 meter bisa terdapat 4-5 jenazah.

Tak jarang dalam prosesi penguburan selama ini terpaksa harus mengeluarkan seluruh jenazah  lama terlebih dahulu guna menambah kedalaman lubang.

Ini memakan waktu kira-kira dua jam lebih.

''Sebelum masuk jenazah baru kan otomatis harus dikeluarin dulu semua jenazahnya. Kami gali lagi lebih dalam, kami susun lagi jenazah kayak semula, yang baru di atas,'' jelas Hamdani, Sekretaris Yayasan TPU Wanasari ditemui Tribun Bali, Kamis (9/5/2019).

Baca: Ini Tips yang Harus Dilakukan Sebelum Menebang Pohon Agar Aman dari Gangguan Mahluk Gaib

Baca: Sempurnakan Program Pitra Jagra, RSUD Klungkung Bakal Sediakan Peti Mati Gratis

Ini terpaksa dilakukan sebagai satu-satunya solusi menyiasati prosesi penguburan di lahan yang terbatas.

''Beda kalau di Jawa kan luas. Di sini lahan terbatas dan biaya pembebasan sangat mahal. Solusinya ya tumpuk jenazah,'' ujarnya.

Berdiri di atas lahan tanah seluas 32 are atau 0,32 hektare, jarak antar satu makam dengan lainnya terbilang rapat.

Tak terhitung sudah, ribuan jenazah yang dimakamkan di areal makam yang diperkirakan sudah ada sejak zaman sebelum Indonesia merdeka ini.

Seiring waktu, pertambahan penduduk warga muslim Bali juga meningkat pesat.

Informasi yang dihimpun, TPU Wanasari Maruti 13 menampung jenazah dari 82 kelompok Rukun Warga Muslim (RWM) yang tersebar di Kota Denpasar, Badung dan Gianyar dengan asumsi jumlah anggota mencapai 12 ribu KK.

Baca: Doa-doa Saat Hari Saraswati, Muliakan Pengetahuan dengan Melakukan Yoga

Baca: Made Gama Hati-hati Tentukan Alur Pahatan, Uji Kompetensi Sertifikasi Perajin Kriya Kayu Ukir

Dari kondisi tersebut, pihak yayasan makam memandang perlu adanya perluasan lahan makam.

Kepala Yayasan TPU Maruti 13, Misbahul Munir mengatakan, rencana perluasan lahan ini bakal direalisasikan dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan, rencana perluasan lahan makam ditarget berada di sisi timur TPU seluas 12,75 are hingga ke arah bibir sungai.

Lahan tersebut merupakan tanah milik perseorangan yang kini dikontrakkan menjadi lahan pemukiman sementara.

''Sekarang lahan masih ditempati warga yang ngontrak tanah, ada kira-kira 30-an KK kalau ditotal pihak penyewa ketiga. Kalau pihak penyewa kedua hitungannya 7 KK,'' ungkapnya.

Rencana ini, kata dia sebenarnya sudah ada sejak lama atau kira-kira tahun 2000 silam.

Selama kurun waktu tersebut, pihak yayasan telah membentuk panitia pengumpulan dana untuk rencana perluasan lahan.

Baca: Fans Selalu Tagih Gelar Juara, Teco: Kita Harus Kerja Keras!

Baca: Majelis Hakim Tolak Seluruh Gugatan Nata, Sidang Gugatan Penyitaan Aset Mantan Bupati Klungkung

''Sumber dana didapat dari dana mandiri, baik yang sifatnya donatur maupun iuran anggota RWM,'' jelasnya.

Lebih lanjut, dalam rencana pembebasan lahan atas nama I Made Sudana tersebut ditaksir menelan biaya mencapai Rp 6 miliar.

Hingga saat ini, jumlah dana yang disiapkan telah terpenuhi dan ditarget bisa terealisasi pada akhir tahun 2019 mendatang.

Sebagian tanah, aku dia, bahkan sudah dibebaskan dan lunas.

Sebagian warga yang mengontrak lahan juga sudah mulai pindah.

Hanya tersisa dua KK yang masih tinggal di tanah tersebut, karena status masa kontrak selesai pada 2024 mendatang.

''Namun setelah dirembug, mereka bersedia selesaikan kontrak lebih cepat. Sekarang tinggal tahap negoisasi dengan pengontrak," kata dia. (*)

Berita Terkini