Sempurnakan Program Pitra Jagra, RSUD Klungkung Bakal Sediakan Peti Mati Gratis

RSUD Klungkung telah meluncurkan program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenasah Gratis

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PEMULASARAN - Kondisi di Intalasi Pemulasaran Jenazah di RSUD Klungkung, Kamis (9/5/2019). Warga sempat mengeluh dengan menyebut oknum di RSUD Klungkung melalukan praktik penjualan peti mati. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - RSUD Klungkung telah meluncurkan program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenazah Gratis (Pitra Jagra).

Pelayanan ini hanya untuk warga miskin yang menjadi peserta JKN-PBI (Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran). 

Ke depannya, program ini juga akan disempurnakan dengan layanan peti jenazah gratis.

Belum ada aturan terkait layanan itu.

Namun ada oknum di RSUD Klungkung yang menawarkan peti jenazah dengan harga hingga Rp 1,6 juta.

Hal ini memicu bias informasi di media sosial.

Isu ini diunggah melalui media sosial.

Disebutkan adanya penawaran peti jenazah dari pihak rumah sakit kepada masyarakat senilai Rp 1,6 juta ketika jenazah dititip dan diawetkan dengan dry ice.

Baca: Majelis Hakim Tolak Seluruh Gugatan Nata, Sidang Gugatan Penyitaan Aset Mantan Bupati Klungkung

Baca: Banyak Ular Masuk Rumah di Denpasar, Antisipasi Dengan Meletakkan ‘Jimat’ Ini di Depan Pintu

Biaya ini di luar biaya perawatan dan penitipan jenazah di Instalasi Pemulasaran Jenazah.

Warga itu mempertanyakan apakah pengadaan peti mati itu ada aturannya?

Direktur Utama (Dirut) RSUD Klungkung, I Nyoman Kesuma menindaklanjutinya dengan memanggil warga yang mengeluh tersebut.

"Ternyata ada kesalahpahaman dari masyarakat karena menggunakan dry ice, maka harus menggunakan peti karena kami tidak lagi menyarankan penggunaan styrofoam. Petugas kami di IPJ (Pnstalasi Pemulasaran Jenazah) lalu  menyarankan membeli peti jenazah, namun dikiranya pihak rumah sakit melakukan penjualan peti jenazah," ungkap dokter Kesuma.

Selain itu, dikira pula peti seharga Rp 1,6 juta tersebut hanya digunakan di Intalasi Pemulasaran Jenazah.

Padahal peti yang dibeli itu boleh dibawa pulang.

"Sebenarnya petugas di IPJ sudah menawarkan agar penitip jenazah, mencari peti di luar. Tapi karena diminta langsung mencarikannya, maka dicarikan. Malahan petugas IPJ tersebut memakai uangnya lebih dahulu. Maksudnya mau menolong seperti itu," ungkapnya.

Baca: Ni Ketut Rumi Khawatir Rumahnya Ambruk, Warga Keluhkan Program Rehab Rumah

Baca: Gubernur Isyaratkan Tutup Taksi Online di Bali Dengan 3 Pilihan Penawaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved