Progres Pembangunan PLTSa di TPA Suwung Masih Berkutat pada Tipping Fee

Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) rupanya mengalami banyak hambatan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali
Seorang pemulung mengangkut sampah yang sudah dipilah di TPA Suwung, Jl By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (16/10/2014). 

Progres Pembangunan PLTSa di TPA Suwung Masih Berkutat pada Tipping Fee

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) rupanya mengalami banyak hambatan.

Salah satu hambatan yakni mengenai proses pembicaraan tipping fee yang sampai saat ini belum menemui kesepakatan.

Hal ini diakui oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat ditemui usai membuka Pekan Olahraga Seni dan Pelajar (Porsenijar) Provinsi Bali di Lapangan Puputan Margarana Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Senin (27/5/2019) pagi.

Meski mengalami berbagai hambatan, Wagub Cok Ace mengaku optimis program ini bisa berjalan pada 2021 mendatang.

Guna mengatasi berbagai hambatan itu, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa sekitar seminggu yang lalu Gubernur Bali Wayan Koster telah bertandang ke Jakarta guna membicarakan masalah tersebut.

"Minggu lalu Pak Gub ke Jakarta untuk menindaklanjuti karena memang ada kendala-kendala. Mudah-mudahan itu bisa kita atasi semua, sesuai dengan rencana 2021 bisa teratasi semua," kata eks Bupati Gianyar ini.

Sebelumnya pada Rabu (22/5/2019) dilaksanakan rapat koordinasi pembahasan proyek PTLSa Suwung di Gedung Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Gedung Pos Ibu Kota, Jakarta.

Baca: 24.655 Lulusan SMP di Bali Tak Bisa Masuk SMA/SMK Negeri

Baca: Nikmati Libur Lebaran di Alaya Resort Ubud

Dalam rapat itu hadir pula Direktur Proyek Sektor Energi & Ketenagalistrikan KPPIP Triharyo Soesilo dan Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Triharyo Soesilo mengatakan, dari rapat kali ini telah disepakati sejumlah poin, diantaranya Dokumen Kajian dan Legal Opinion dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk kerja sama antara PT Indonesia Power dengan PT Waskita Karya untuk pengembangan PLTSa Sarbagita Bali akan diselesaikan secepatnya.

Pemprov Bali dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar serta pemerintah kabupaten lainnya juga telah menandatangani MoU Pasokan Sampah pada Mei 2019 lalu.

Pendanaan proyek ini akan menggunakan empat sumber pemasukan, yakni penjualan listrik, rencana kontribusi wisatawan, biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) dan bantuan BLPS dari Dana ALokasi Khusus Non Fisik serta usulan dukungan pemerintah dari Dana Dukungan Tunai Infrastruktur untuk Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha.

Dijelaskan, progres wacana ini juga telah melalui penandatanganan Head of Agreement antara PT Waskita Karya dan PT Indonesia Power terkait pengembangan PLTSa TPA Regional Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) Bali pada 29 Januari 2019 lalu.

Baca: Tolak Dijodohkan & Sebut Bukan Zaman Siti Nurbaya, Nassar: Maunya yang Kedua Nggak Gagal Lagi

Baca: Begini Kriteria Jokowi soal Figur yang Bakal Mengisi Komposisi Kabinet Periode Berikut

PT Indonesia Power akan bekerjasama dengan PT Waskita Karya dalam membangun proyek yang bersinergi dengan BUMN ini, juga dikoordinasikan dengan PT PLN serta berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved