Pilkada Serentak 2020

Tiga Kader PDIP Bangli Ini Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Bangli 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan, Sang Nyoman Sedana Arta, I Wayan Diar, I Wayan Artom Krisna Putra, dan Nengah Sujiwa saat ditemui usai pengambilan formulir, Sabtu (14/9/2019)

Alasan kedua, sesuai ketentuan jika kemenangan dalam Pileg diatas 25 persen, mewajibkan mengusung kader-kader.

"Maka dari itulah rapat DPC memutuskan ketua DPC untuk dijadikan calon bupati, dan sekretaris dijadikan calon wakil bupati. Tentunya selaku calon, pendaftaran tetap dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati. Yakni melalui tim penjaringan yang telah dibentuk. Selaku pimpinan partai, saya juga berterima kasih kepada semua teman-teman, kader-kader partai, ataupun tokoh masyarakat yang telah mempercayakan jalur perjuangan dalam hal pilkada ini, melalui PDIP," ungkapnya.

Pria yang juga Wakil Bupati Bangli itu membantah, jika keputusan DPC untuk mengusung kader-kader membatasi ruang gerak calon non kader.

Ia menjelaskan, rapat yang melahirkan keputusan untuk mengusung kader itu berdasarkan peraturan partai yang telah dibuat oleh DPP.

Namun siapapun yang mendaftar ke PDIP harus dierima oleh tim.

"Kita di DPC tidak ada kewenangan untuk mencoret, menghilangkan, dan menyaring. Berapapun
nama yang muncul, seluruhnya akan disetor ke DPD. Jadi kami hanya menerima dan meneruskan. Nah di DPD, dengan mekanismenya boleh melakukan penyaringan karena mereka punya kewenangan," jelasnya.

Ia juga menegaskan, siapapun nantinya yang direkomendasi oleh DPP Partai yakni Megawati Soekarno Putri, wajib bersatu dalam satu barisan untuk mendukung calon yang direkomendasikan.

Baik dari kader sendiri, maupun dari luar kader yang akan direkomendasikan.

"Harapan ini tentunya semua pihak bisa menerima. Karena kita di PDI Perjuangan telah memberikan kekuasaan penuh pada Ibu Megawati melalui kongres, dalam bentuk hak prerogatif. Jadi keputusan-keputusan strategis yang dibuat oleh DPP itu, boleh dilakukan ibu Megawati diluar dari mekanisme normal partai," ujarnya

"Misalnya jika DPC harus bermekanisme sesuai aturan yang telah disepakati. Tapi kalau ibu Megawati memutuskan lain, itu pun harus kita hormati selaku kader partai dan siap all out dari bawah jajaran anak ranting sampai ke DPC Kabupaten Bangli solid,” tegas Sedana Arta. (*) 



Berita Terkini