Liputan Khusus

Bekas Barang Bukti Berkarat dan Berlumut, Eks Kendaraan Sitaan Tak Diambil Hingga Bertahun-tahun

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mangkrak - Puluhan sepeda motor eks barang bukti dalam kasus laka lantas, kriminal dan tilang terlihat mangkrak di halaman parkir Polresta Denpasar pekan lalu. Motor-motor itu bahkan ada yang tidak diambil pemiliknya hingga puluhan tahun. Bekas Barang Bukti Berkarat dan Berlumut, Eks Kendaraan Sitaan Tak Diambil Hingga Bertahun-tahun 

Sujana mengatakan, Polres Badung, khususnya Satlantas Polres Badung, tidak memiliki data berapa jumlah kendaraan barang bukti yang mangkrak tersebut.

“Itu dokumen negara, jadi tidak bisa diberikan sembarangan. Harus seizin dari kejaksaan,” kata Sujana.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Badung, Inspektur Satu (Iptu) Debi Wiharjayadi mengaku masih akan merekap berapa jumlah kendaraan yang sempat jadi barang bukti itu.

Sebab, ia mengaku baru sebulan menjabat sebagai kasatlantas di Polres Badung.

Setahu Debi, kendaraan-kendaraan tersebut ada yang tidak diambil sudah sejak beberapa tahun silam, sehingga kondisinya sampai berlumut dan ditumbuhi rumput liar.

“Setahu saya, ada yang dari puluhan tahun lalu tidak diambil. Padahal, syarat mengambilnya tidak sulit. Cukup bawa surat-surat kepemilikan saja,” kata Debi.

Selain Polresta Denpasar dan Polres Badung, Polres Gianyar juga masih menyimpan kendaraan-kendaraan yang sempat menjadi barang bukti.

Sebagaimana di polres-polres lainnya, kendaraan-kendaraan tersebut diletakkan di bagian belakang markas Polres Gianyar.

Namun, jumlah kendaraan bekas barang bukti di Polres Gianyar terlihat lebih sedikit jika dibandingkan jumlah kendaraan eks barang bukti di Polresta Denpasar dan Polres Badung.

(*)

Berita Terkini