15 Orang Bayar Tagihan Setelah Dipanggil Kejari, Utang Pelanggan PDAM Baru Terbayar Rp 53 Juta
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kerja sama PDAM Gianyar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dalam penagihan utang pada pelanggan PDAM yang sambungannya telah diputus, relatif berhasil.
Dari 1.525 pengutang, Kejari Gianyar baru berhasil memanggil 15 orang dari total 20 orang yang telah dikirimi surat panggilan.
Berdasarkan data PDAM Gianyar, Selasa (29/10/2019), saat ini ada sebanyak 1.525 Sambungan Rumah (SR) yang sambungannya telah diputus karena tidak membayar tagihan, permasaahannya ketika sambungan diputus masyarakat ini seolah hubungannya dengan PDAM Gianyar juga telah berakhir, sehingga mereka tidak membayar tunggakan.
Alhasil, total uang PDAM Gianyar pada ‘mantan pelanggan’ tersebut mencapai Rp 1,1 miliar lebih.
• Terjadi Lagi, Anak Tega Bacok Ayah Dengan Kampak Lalu Jasadnya Dicor dalam Septic Tank
• Agar Tak Melarikan Diri, Kejari Denpasar Tahan Kasi DLHK Kota Denpasar, Kasus Dugaan Korupsi
Dalam penangihannya, PDAM Gianyar mengalami berbagai kendala.
Mulai dari si pengutang selalu bersembunyi dan mengeluarkan jurus seribu alasan.
Saat ini PDAM Gianyar menggandeng Kejari Gianyar agar membantu penagihan utang tersebut.
Namun ternyata langkah tersebut tidak mulus.
Sebab dalam regulasinya, Kejari Gianyar hanya bisa melakukan mediasi secara satu per satu.
• Link Live Streaming Madura United vs Persib Bandung, Asa Menjaga Jarak dengan Pemuncak Klasemen Liga
• Komisi II Rekomendasikan Penutupan Sementara PT SGB
Sejak Agustus 2019 ini, sebanyak 20 orang pengutang dari Kecamatan Ubud telah dipanggil.
Namun hanya 15 orang yang memenuhi panggilan tersebut.
Rata-rata mereka memiliki utang Rp 3 juta lebih.
Dirut PDAM Gianyar, Made Sastra Kencana membenarkan, dari 20 orang yang sudah dikirimi surat, baru 15 orang yang memenuhi panggilan, dan 15 orang tersebut telah membayar utangnya.
“Dari 20 yang sudah disurati adalah pelanggan yang berada di wilayah Ubud, 15 orang sudah bayar. Jumlah yang harus ditagih Rp 73 juta, realisasinya Rp 53 juta. Lima akan disurati kembali, dan lanjut ke pengutang di kecamatan lain,” ujarnya.
• 12 Pemuda Bali Ikut Jambore Pemuda Indonesia di Minahasa
• WeChat dan Alipay Bakal Secara Legal Masuk ke Indonesia, Apakah Itu?
Sastra tak menyinggung besar kecilnya jumlah utang.
Namun dia menegaskan, sekecil apapun uang tersebut, pihaknya akan menggunakannya untuk hal yang besar, khususnya untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Pihaknya pun meminta permasalahan ini tidak hanya menjadi perhatian PDAM ataupun Kejari, tetapi juga harus menjadi perhatian pelanggan.
Sebab yang dirugikan oleh kondisi ini juga para pelanggan.
“Jika semua utang yang totalnya mencapai Rp 1,1 miliar itu bisa kami dapat, nanti akan dipakai untuk menambah biaya operasional, mengatasi permasalahan kebocoran pipa yang mengakibatkan air banyak terbuang, yang mengakibatkan air ke pelanggan menjadi kecrat-kecrit. Mari sama-sama kita awasi bersama guna menciptakan pelayanan prima,” tandasnya.
(*)