TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Stok persediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTPel) di Pemerintah Kabupaten Badung kosong.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung juga sudah mengusulkan ke pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati Jumat (1/11/2019) kemarin.
Suryawati mengaku dengan kosongnya blangko, Disdukcapil Kabupaten badung hingga kini belum bisa melakukan pencetakan KTP.
Hanya saja Disdukcapil Badung juga telah mengusulkan untuk blangko tersebut ke pemerintah pusat.
“Sekarang blangko masih kosong, sehingga belum bisa cetak KTP,” katanya.
• Dampak Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Bali Hitung Ulang Pembiayaan
• Naik Rp 200 Ribu, UMK Jembrana Tahun 2020 Rp 2.557.102
Suryawati menjelaskan, blangko KTP sudah tidak ada dari beberapa hari yang lalu.
Namun ia menegaskan blangko tersebut akan datang pada hari Selasa (5/11/2019) mendatang.
“Sudah kami usulkan, nanti selasa depan datangnya,” jelasnya sembari mengatakan kami pesan lima ribu keping.
Berdasarkan data hingga Juni 2019, dari total jumlah pendudukan Badung 488.325 orang.
Wajib KTP 370.244, sudah rekam KTP 368.705, belum rekam KTP 1.539.
Sudah cetak KTP 367.458 dan belum cetak KTP 1.247.
“Pencetakannya KTPel hampir semua sudah rampung. Hanya saja yang belum yang umurnya baru di atas 17 tahun,” jelasnya.
Selain kekurangan blangko dari pusat, sekarang kebanyakan ada pencetakan KTPel karena ada perubahan elemen data.
Karena KTPel rusak, ada masa berlakunya, pindah alamat dan juga hilang.