Kronologi Maling Bobol LPD Serampingan Tabanan & Curi Uang Rp 85 Juta, Terkuak Sudah 3 Kali Dibobol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING - Suasana di LPD Desa Adat Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, tampak sepi, Kamis (14/11/2019). Pencuri membobol LPD ini dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 85 juta.

Saat itu, di Pura Dalem setempat sedang upacara. Seluruh krama desa melaksanakan persembahyangan di pura.

Kesokan harinya saat pegawai LPD ngantor, justru menemukan jendela bagian timur rusak.

Namun, saat itu pelaku hanya merusak jendela tanpa mengambil barang apapun yang ada di dalam kantor LPD.

Kasus ini sudah dilaporkan.

Namun polisi belum bisa mencocokkan sidik jari pelaku. Ini karena setelah kejadian, banyak pegawai yang menyentuh jendela yang rusak tersebut.

Karena tak bisa dilanjutkan, pihak LPD kemudian memperbaiki kondisi jendela yang rusak tersebut.

"Kemungkinan saja saat itu pelaku hanya memantau situasi saja.

Karena setelah berhasil masuk mereka tak ada mengambil apapun, masih rapi," kata Sukarda saat dijumpai di rumahnya di Banjar Serampingan Kelod.

Kejadian ketiga, pelaku yang diduga berkelompok ini kembali membobol LPD dengan cara yang sama yakni mendongkel jendela bagian timur, merusak terali besi, dan masuk.

Pelaku mengambil brankas dan keluar melalui pintu masuk utama dengan cara merusak gembok.

Setelah itu, brankas dibongkar dan membawa kabur uang senilai Rp 85 juta.

Untuk berkas atau dokumen penting milik nasabah seperti BPKB dan sertifikat tanah yang digunakan jaminan, tak disentuh.

"Sebenarnya, uang tersebut baru diambil beberapa hari sebelum pencurian terjadi.

karena rencananya akan dipinjam Rp 50 juta untuk upacara pernikahan dan sisanya untuk nasabah yang meminjam dan narik tabungan," ungkapnya.

Tidak Curiga

Halaman
1234

Berita Terkini