Gugatan Pecatan Golkar Kandas, Mahkamah Partai Tolak Semua Gugatan, Demer Janji Rangkul Muntra Cs

Penulis: Ragil Armando
Editor: Meika Pestaria Tumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengurus Partai Golkar Bali setelah sidang mahkamah partai di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Mahkamah Partai DPP Golkar digelar pada Selasa (19/11/2019) malam.

Apa hasilnya?

Mahkamah Partai Golkar menolak gugatan dari para pecatan pengurus khususnya ketua DPD II Golkar se-Bali.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Adies Kadir tersebut Mahkamah Partai menolak gugatan dari para penggugat tersebut.

Hal ini seperti yang diungkapkan Plt Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer kepada Tribun Bali, Selasa malam.

"Gugatan mereka ditolak semuanya," katanya.

Peringati Puputan Margarana, Warga Desa Delod Peken Tabanan Gelar Napak Tilas

Lelhy Spaso Meninggal Dunia & Sempat Dirawat Intensif di RS Siloam Bali, Ini Kata Orang Dekat Spaso

Pun begitu, ia mengaku dalam sidang tersebut tidak ada istilah kalah-menang.

Pasalnya, kedua belah pihak merupakan sama-sama kader Golkar Bali.

Ia menyebutkan bahwa sidang dilakukan hingga pembacaan putusan akibat tidak adanya kata sepakat saat melakukan mediasi beberapa waktu lalu.

"Terus kemudian kita tetap bersaudara, Torang Basodara. Nggak ada kalah menang di sini, ini adalah mencari kepastian. Karena kemarin diskusi tidak ada kata sepakat sampai akhirnya seperti ini," akunya.

Saat ditanya apakah pihaknya sempat bertemu dan berbicara dengan para penggugat yang juga para pengurus Golkar yang dipecat?

Demer mengaku tidak sempat melakukannya.

Dalam sidang tersebut, Demer membawa segenap pengurus Golkar se-Bali.

Tommy Chiputra Jadi Ketua Permabudhi Bali 2019-2023

Perbekel Terpilih Bontihing di Buleleng Alami Serangan Jantung, Meninggal 35 Hari Jelang Pelantikan

Selain dirinya, para pengurus tersebut di antaranya Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Warsa T Bhuana serta para Plt Ketua DPD II Golkar se-Bali, diantaranya Plt Ketua Golkar Bangli, I Gusti Made Winuntara, Plt Ketua Jembrana, Made Suardana, Plt Golkar Badung, Wayan Suyasa. Plt Karangasem, IGN Setiawan, Plt Golkar Tabanan, Nyoman Wirya, serta Plt Golkar Buleleng, IGK Kresna Budi.

Pihak penggugat dihadiri kelima ketua DPD II Golkar yang dicopot yakni, Ketua DPD II Golkar Badung  Wayan Muntra, Ketua DPD II Golkar Karangasem, Made Sukerana, Ketua DPD II Golkar Tabanan, Ketut Arya Budi Giri alias ABG.

"Belum-belum sempat bicara. Nanti kita akan bicara deh," katanya 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini mengatakan pihaknya akan tetap merangkul para pecatan Ketua DPD II.

Kisah Mangku Anom Winaya, Relawan Penangkap Ular Denpasar dengan Tangan Kosong

Tunjangan di Balitbang Capai Rp 25 Juta, DPRD Badung Minta Eksekutif Evaluasi Ketimpangan

"Saya minta untuk merangkul pengurus-pengurus lama, sama-sama membesarkan partai Golkar," ajaknya.

Demer juga meminta para penggugat legowo terhadap keputusan Mahkamah Partai.

Ia mencontohkan dirinya yang selalu legowo saat polemik dualisme Golkar beberapa waktu lalu.

"Kepemimpinan kan tidak abadi. Saatnya sekarang saya memimpin. Karena tidak semua orang di Golkar bisa memimpin, karena kan tempatnya segitu aja. Saya sempat jadi anggota aja, sempat tidak memimpin baik di Bali atau Jakarta. Jabatan itu tidak pernah abadi," pintanya.

Saat disinggung mengenai posisi yang akan diberikan pada eks-pecatan Ketua DPD II itu di kepengurusan, dia menjawab diplomatis, ia mengaku pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.

PLT Ketua DPD II Golkar Badung, Wayan Suyasa mengaku bahwa keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Partai sebagai penguatan terhadap putusan penunjukan Plt oleh DPD I Golkar Bali.

"Pelaksanaan PLT oleh DPD I dikuatkan oleh Mahkamah Parta. Saya kan hanya ditunjuk oleh DPD I menjalankan tugas dengan baik itu saja," katanya.

Ia berjanji akan mengajak Wayan Muntra duduk bersama. Suyasa juga mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Muntra.

“Secara pribadi kan saya baik, beliau juga baik, saya tidak pernah merasa beda pendapat dengan beliau. Kita kan sama-sama kader Golkar, sama-sama belajar," tegasnya.Ia juga berharap kader Golkar untuk menghormati putusan tersebut.

Evakuasi Perempuan Pengendara Motor yang Tewas Tertimpa Pohon Berjalan Dramatis, Pakai Alat Berat

Soroti Efek Pariwisata Massal, Bali Masuk Daftar No List Media AS, Begini Respon Pelaku Pariwisata

Sudah Tak Tertarik Lagi di Partai

Mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng, Made Adi Djaja mengaku pasrah dengan keputusan mahkamah partai tersebut.

Pria yang juga menjadi korban pemecatan Demer tersebut mengatakan dirinya tidak hadir dalam sidang tersebut.

"Nah kudyang men (Nah mau bagaimana lagi). Saya gak ikut sidang, lagi di Singaraja, jadi saya enggak tahu hasilnya," katanya, Selasa malam.

Terkait dengan rencana Demer yang akan merangkul para pecatan eks-Ketua DPD II Golkar se-Bali itu, Adi Djaja menjawab secara diplomatis, ia mengatakan bahwa dirinya ingin beristirahat dari dunia politik.

"Saya sudah tua, lima tahun lagi juga saya enggak nyaleg. Saya kan berpartai cuma mengisi kesibukan saja," akunya singkat. (*)

Berita Terkini