TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -- Aksi demo yang dilakukan warga Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng di sejumlah penginapan di Jalan Pulau Obi pada Minggu (24/11) membuat sejumlah pengunjung penginapan buyar.
Pasalnya, warga bersama pecalang tidak hanya menuntut agar penginapan tak berizin di sana segera ditutup.
Mereka juga melakukan razia di sejumlah kamar penginapan.
• BREAKING NEWS! Warga Banyuning & Pecalang Gelar Aksi Demo Menjamurnya Penginapan dan Kafe Esek-esek
• Diduga sebagai Tempat Berselingkuh Banyak Penginapan & Kafe di Pulau Obi Buleleng Belum Berizin
Dari razia ini, warga beserta pecalang banyak menemukan pasangan bukan suami-istri yang sedang asyik indehoi di dalam kamar penginapan.
Salah satunya adalah seorang oknum perbekel dari wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng.
Perbekel berinisial WA itu terciduk sedang bermesraan bersama pasangan wanitanya di dalam kamar Penginapan Wayan, Jalan Pulau Obi, Buleleng.
Dari pantauan di lokasi, warga beserta pecalang hanya memberikan peringatan kepada sang perbekel bersama selingkuhannya, untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut di wilayah Jalan Pulau Obi.
Setelah diberikan peringatan, WA bersama selingkuhannya pun bergegas pulang dengan mengendarai motornya masing-masing.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Buleleng, Made Subur mengatakan dirinya belum menerima informasi terkait WA yang kepergok sedang indehoi bersama teman wanitanya di penginapan Jalan Pulau Obi.
Namun demikian, Subur mengaku akan segera memanggil WA untuk dimintai keterangan, serta akan diberikan sanksi teguran.
"Selingkuh itu kan masalah pribadi. Akan kami tegur nanti," ucap Made Subur singkat.
Terkait aksi razia terhadap penginapan serta yang dianggap meresahkan dan diminta ditutup, Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengaku akan segera ditindaklanjuti.
Rencananya, pada Senin (25/11) Dody akan menggelar rapat bersama instansi terkait, untuk kemudian mengeluarkan surat penutupan terhadap semua penginapan serta kafe di Jalan Pulau Obi.
Dody pun tidak menampik, dari delapan penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi, hanya satu yang mengantongi izin.
Demikian pula dengan tiga kafe yang ada di jalan tersebut, juga belum memiliki izin operasional.