Ada 15 Jabatan Kosong, Pemkab Bangli Kebut Proses Lelang, 7 Januari 2020 Sudah Harus Dilantik

Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Editor: Meika Pestaria Tumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKDPSDM Bangli, I Gede Artha. Ada 15 Jabatan Kosong, Pemkab Bangli Kebut Proses Lelang, 7 Januari 2020 Sudah Harus Dilantik

Gede Artha menambahkan, lelang jabatan dibuka secara umum, dengan syarat minimal pendaftaran, pegawai yang memiliki pangkat IVa.

Dengan syarat minimal tersebut, Gede Artha mengakui cukup banyak pegawai di Bangli yang bisa mengikuti seleksi.

Disinggung mepetnya batas waktu maksimal untuk pelantikan pada 7 Januari 2020, Gede Artha mengatakan, tetap berupaya semaksimal mungkin.

“Tetap kami agendakan dengan waktu yang masih kami miliki. Mudah-mudahan dengan waktu yang ada semuanya bisa berjalan,” harapnya.

Anggaran PUPRKim Menyusut, Tahun 2020 Hanya 15 Km Jalan di Bangli Akan Dihotmix

Pedagang Pasar Senggol Bangli Diberi Waktu Sepekan untuk Pindah

Setahun Warga Bangli Menunggu, Bantuan Bencana Gempa Lombok Tak Kunjung Cair

Direktur RSU Bangli Juga Kosong

Kekosongan jabatan eselon II telah terjadi sejak tahun 2017 silam.

Wacana pengisian jabatan pun terus bergulir, pun demikian pihak dewan periode sebelumnya juga berulang kali menyinggung. Namun, belum bisa terealisasi.

Sedangkan beberapa jabatan yang kosong hingga saat ini, di antaranya Kepala Badan KB, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Disperindag, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSU Bangli, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perizinan, Dinas Satpol PP dan Damkar. (*)

Berita Terkini