Dilihat dari lebam mayat yang terbentuk, dan kaku mayat pada rahang, diperkirakan korban menghembuskan napas terakhir 2 jam sebelum jenazah diperiksa.
Izin Otopsi
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta mengatakan, dirinya juga berupaya untuk mendapat izin melakukan otopsi pada jenazah korban.
Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Sesuai prosedur, kami masih menunggu izin pihak keluarga korban (Muslim), agar bisa melakukan otopsi jenazah korban.
Ini untuk memastikan meninggalnya karena apa," terang Kompol Nyoman Suparta. (*)