Belum Setahun Diresmikan, Pondasi Pasar Badung Rusak & Retak, Komisi III DPRD Denpasar Lakukan Sidak

Penulis: Wema Satya Dinata
Editor: Meika Pestaria Tumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi saat menunjukkan kerusakan bagian pondasi Pasar Badung yang sampai ambruk dan mengalami keretakan, Senin (9/12/2019).

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan bangunan Pasar Badung sudah dihibahkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Denpasar

Saat ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi secara intens dengan instansi terkait, mengenai aset yang ada di Pasar Badung termasuk pemeliharaan bangunan yang ada.

“Proses hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemkot sudah selesai. Terkait keberadaan fisik Pasar Badung, karena masih dalam tahap peralihan asetnya,” ujarnya.

Selanjutnya untuk mendapat kejelasan terkait status pasar, terdapat 2 opsi yang akan ditawarkan, antara lain pertama penyertaan modal.

Terlihat Seperti Penari Baris, Pasar Badung Ditutup 250 Potong Kain Karya Made Wianta

PD Pasar Denpasar Harap Pengelolaan Pasar Badung Gunakan Sistem Kerja Sama Pemanfaatan

Hibah Rp 75 M Pasar Badung Tak Jelas, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar: Tagih Langsung ke Jakarta

Serta opsi kedua adalah kerjasama pemanfaatan

“Kami berharap agar segera bisa dilakukan penyelesaian karena kontrak berakhir 28 Desember 2019 ini,” ungkapnya.

Disisi lain mengenai keberadaan kios yang tersedia, untuk lantai I dan lantai 2 hampir semua kios sudah terisi pedagang.

Sedangkan Lantai 3 belum terisi dengan maksimal. 

“Dan yang paling paling parah ada di lantai 4. Kendalanya adalah beberapa pedagang baju di kios belum berjualan di Pasar Badung usai pasar mengalami kebakaran,” ujarnya.

Gus Kompyang menyebut saat ini terdapat 13 pasar di Denpasar berada dibawah naungan PD Pasar Denpasar

Dari Pasar Badung, selanjutnya rombongan Komisi III DPRD Kota Denpasar bergerak meninjau proyek Balai Budaya Kota Denpasar di Lumintang. 

Balai Budaya yang nilai kontraknya mencapai Rp 48 milyar hampir rampung, kini dalam proses pembersihan dan finishing karena kontrak pengerjaannya berakhir 18 Desember 2019 mendatang.

“Balai Budaya harus diselesaikan tepat waktu, dan harus lebih mementingkan kuslitas. Keduanya harus mendapat perhatian, dan jangan sampai membahayakan publik,” pesan Ketua Komisi III, Eko Supriadi. (*)

Berita Terkini