TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada bulan Maret 2019 lalu, bangunan Pasar Badung di Kota Denpasar mulai terlihat mengalami permasalahan.
Beberapa bangunan yang berada di sebelah barat, tempelan bata yang ada di bagian pondasinya terlepas alias ambruk, serta mengalami keretakan.
Selanjutnya, DPRD Kota Denpasar melakukan sidak untuk melihat kondisi fisik bangunan yang menggunakan anggaran Rp 150 miliar tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi serta didampingi anggota dewan lainnya saat melakukan sidak di Pasar Badung mengatakan pemeliharaan gedungnya masih menjadi tanggung pemborong.
• Pemkot Denpasar Gelar Lomba Memasak di Pasar Badung, Peserta Beli Bahan Langsung di Tempat
• PD Pasar Badung Belum Bisa Memungut Sewa Los dan Kios Meski Hibah Sudah Turun
• Festival Pasar Rakyat Promosikan Pasar Badung Jadi Ruang Publik yang Kreatif
“Terkait banyak tempelan yang terjatuh menjadi tanggung jawab rekanan,” kata Eko usai melakukan sidak di Pasar Badung, Denpasar, Senin (9/12/2019).
Ia mengimbau kepada pihak kontraktor dan rekanan agar apa yang menjadi masukan dari pihak Dewan agar ditindak lanjuti dan diselesaikan.
Dengan membuat kajian kemudian memperbaiki bangunan-bangunan yang mengalami kerusakan tersebut.
Dikatakannya tujuan dilakukan sidak adalah sebagai bentuk pengawasan, serta mengetahui kondisi Pasar Badung secara langsung, pasca diresmikan.
Selain itu untuk melihat apakah kios-kios yang ada sudah diisi secara maksimal.
Pihaknya berharap agar pasar ini benar-benar dipergunakan dan difungsikan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat Denpasar pada khususnya, dan Bali pada umumnya.
Anggota Komisi III, Nyoman Darsa pun menyampaikan kekecewaannya terkait hasil pengerjaan di Pasar Badung ini.
• Komunitas Kanaditya Ajak Anak-Anak Buruh Suwun Pasar Badung Belajar Memasak Lewat Literasi Kuliner
• Mulai Esok Pedagang Pasar Badung Resmi Tak Sediakan Kantong Plastik, Begini Komentar Para Pedagang
• Mulai 1 November Ini Pedagang Pasar Badung Tak Sediakan Kantong Plastik
Ia melihat yang menjadi permasalahan adalah pelakasanaan pengerjaan yang kurang teliti.
Antara bangunan satu dengan bangunan lainnya tidak terkait, sehingga kalau satu bangunan terjadi pergeseran maka tidak ada bangunan lain yang menyangganya.
Dirinya juga mendapat informasi dari pihak kontraktor bahwa masih ada tenggang waktu untuk pemeliharaannya sehingga bangunan masih berada dalam tanggung jawab kontraktor.
“Sebelum dikaji oleh tim ahli agar sebaiknya dikoordinasikan dengan kontraktornya. Masalah ini sangat signifikan karena merupakan pelayanan publik,” kata Duarsa.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan bangunan Pasar Badung sudah dihibahkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Denpasar
Saat ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi secara intens dengan instansi terkait, mengenai aset yang ada di Pasar Badung termasuk pemeliharaan bangunan yang ada.
“Proses hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemkot sudah selesai. Terkait keberadaan fisik Pasar Badung, karena masih dalam tahap peralihan asetnya,” ujarnya.
Selanjutnya untuk mendapat kejelasan terkait status pasar, terdapat 2 opsi yang akan ditawarkan, antara lain pertama penyertaan modal.
• Terlihat Seperti Penari Baris, Pasar Badung Ditutup 250 Potong Kain Karya Made Wianta
• PD Pasar Denpasar Harap Pengelolaan Pasar Badung Gunakan Sistem Kerja Sama Pemanfaatan
• Hibah Rp 75 M Pasar Badung Tak Jelas, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar: Tagih Langsung ke Jakarta
Serta opsi kedua adalah kerjasama pemanfaatan
“Kami berharap agar segera bisa dilakukan penyelesaian karena kontrak berakhir 28 Desember 2019 ini,” ungkapnya.
Disisi lain mengenai keberadaan kios yang tersedia, untuk lantai I dan lantai 2 hampir semua kios sudah terisi pedagang.
Sedangkan Lantai 3 belum terisi dengan maksimal.
“Dan yang paling paling parah ada di lantai 4. Kendalanya adalah beberapa pedagang baju di kios belum berjualan di Pasar Badung usai pasar mengalami kebakaran,” ujarnya.
Gus Kompyang menyebut saat ini terdapat 13 pasar di Denpasar berada dibawah naungan PD Pasar Denpasar
Dari Pasar Badung, selanjutnya rombongan Komisi III DPRD Kota Denpasar bergerak meninjau proyek Balai Budaya Kota Denpasar di Lumintang.
Balai Budaya yang nilai kontraknya mencapai Rp 48 milyar hampir rampung, kini dalam proses pembersihan dan finishing karena kontrak pengerjaannya berakhir 18 Desember 2019 mendatang.
“Balai Budaya harus diselesaikan tepat waktu, dan harus lebih mementingkan kuslitas. Keduanya harus mendapat perhatian, dan jangan sampai membahayakan publik,” pesan Ketua Komisi III, Eko Supriadi. (*)