Kasus Balita 2,5 Tahun yang Alami Kekerasan, RSUP Sanglah Tak Temukan Tanda Kekerasan Seksual

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KMW (2,5) adalah korban kekerasan anak di Denpasar yang diketahui terjadi tempat kos-kosan di sekitar Jalan Teuku Umar Barat.

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali memberikan kepastian terkait perawatan balita berusia 2,5 tahun berinisial KMW.

KMW yang merupakan korban kekerasan dari kekasih ibunya itu dipastikan tidak mengalami kekerasan seksual.

Sebelumnya, ditakutkan bahwa KMW yang mengalami patah tulang pada paha kanan ini juga mengalami kekerasan seksual dalam pengenaiayaan yang dialaminya itu.

Kepala Instalansi Paviliun Amerta RSUP Sanglah dr. Ida Ayu Kusuma Wardani mengatakan, bahwa pihaknya sendiri yang menangani ketika balita tersebut dikonsultasikan ke psikiater terkait penanganan mentalnya.

Setelah Setda Klungkung, Test Urin Sasar Pegawai Inspektorat

Dibutuhkan 900 Kantong Per Bulan, Kebutuhan Darah di PMI Gianyar Masih Kurang

Polemik Pengadaan Videotron Terbesar di Bali, Kominfo Gianyar Tegaskan Rp 1,6 Miliar Sudah Termurah

"Jadi waktu itu saya menerima di IGD dengan kondisi si adik itu tidak kooperatif. Namun kita bisa menenangkan dengan mempercayakan si adik itu kepada neneknya. Dengan didekap sama neneknya akhirnya tenang," kata dia saat ditemui di ruangannya, Senin (9/12/2019).

Dijelaskan bahwa ketika itu, kondisi patah tulang pada paha kanan pada korban menjadi masalah yang cukup besar sehingga dilakukan fraksi di IGD.

Selain itu, pihaknya yang diminta untuk penanganan mental kepada korban menyarankan untuk berkonsultasi ke bagian obgyn.

"Ternyata dari bagian obgyn tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian organ vitalnya. Jadi masih baik emuanya," kata dia.

Diduga Depresi, Buruh Proyek Terjun ke Jurang Jembatan Jalan Raya Marga Sengkala, Blahbatuh

Video Porno Kerap Viral di Media Sosial, Begini Pandangan Seksologi Menurut Dr Oka Negara

Presiden Jokowi Pastikan Tak Akan Terbitkan Perppu Tentang KPK

dr. Ayu mengatakan, bahwa setelah kondisi balita tersebut membaik akhirnya dibawa ke Ruang Cempaka RSUP Sanglah.

Namun karena terganggu banyaknya orang yang ingin melihat dan menyebabkan penurun mental, akhirnya ada kebijakan agar KMW dipindahkan ke Wing Amerta.

Setelah diberikan kebijakan untuk opname di Wing Amerta RSUP Sanglah, kamar yang bersangkutan menjadi lebih tertutup dan tidak boleh diganggu kecuali untuk yang berkepentingan

"Nah di sana mulai tenang, kita batasin semua. Kita berikan aturan-aturan yang berlaku di Wing Amerta. Kalau dokter menyarankan siapapun tidak boleh menengok kecuali orang yang berkepentingan langsung, baru boleh," tegasnya.

Kronologi Penumpang Melahirkan di Kapal Tujuan Gilimanuk- Ketapang Awalnya Tak Merasa Sakit Perut

Hasil Misi Penyelidikan Matahari Temukan Perilaku Aneh Medan Magnet, Kemunculan Bintang hingga Mati

Menteri Bintang Kaji Penyebab Banyaknya Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Dengan dipindahkannya KMW ke Wing Amerta, akhirnya emosi yang bersangkutan mulai tertata dengan baik.

Dijelaskan olehnya, pada saat tulang balita tersebut patah, antara tulang yang satu dengan sambungannya saling bertumpang tindih.

Akhirnya, pihak RSUP Sanglah melakukan penarikan tulang tersebut dan mengembalikannya pada posisi awal dan dipertahankan sekitar 10 hingga 14 hari sehingga terbentuk kalus.

"Pada hari Senin kalus dievaluasi, sudah mulai terbentuk langsunglah dipasang gips. Karena nanti dengan sendirinya akan membaik," paparnya. (*)

Berita Terkini