Warga Masih Abaikan Rambu Larangan Parkir, Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Klungkung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Klungkung, Senin (12/9/2019) menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Puputan, hingga pasar Galiran, Klungkung.

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Klungkung, Senin (12/9/2019) menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Puputan, hingga pasar Galiran, Klungkung, Bali.

Penertiban ini dilakukan karena kerap terjadi pelanggaran parkir di seputaran jalan tersebut.

Pelanggaran parkir biasanya terjadi di seputaran swalayan Cahaya Melati dan Bank BNI Klungkung.

Sudah jelas di lokasi tersebut terdapat rambu larangan parkir, namun banyak warga yang masih membandel memarkir kendaraanya di pinggir jalan.

Bapak yang Anaknya Lahir di Kapal Gilimanuk-Ketapang Kebingungan Biaya Perawatan, Tak Ada BPJS

RSUP Sanglah Tangani 49 Pasien Terlantar Sejak Januari 2019

CNBC Indonesia Award 2019, Bank bjb Raih Penghargaan CNBC Indonesia Award

Hal ini pun cukup menganggu lalu lintas di jalan tersebut, dan kerap menimbulkan kemacetan.

Terlebih jalan tersebut tidak terlalu lebar dan padat arus lalu-lintas.

Bahkan beberapa kendaraan parkir di trotoar dan menganggu pejalan kaki.

"Kami bersinergi dengan Dishub dan Satpol PPPP untuk melakukan penertiban parkir ini," ujar Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Made Teja Dwi Permana.

Ketika tim datang, para warga yang parkir sembarangan tampak bergegas memarkir kendaraan mereka pada tempatnya.

Menurut Made Teja, selama ini banyak pengguna jalan yang protes dengan parkir sembarangan di ruas jalan tersebut. Masyarakat pun masih mengabaikan rambu larangan parkir.

Kasus Ikan Asin hingga Pamer Saldo ATM, Berikut 5 Kontroversi Artis Paling Menghebohkan Tahun 2019

Suap Pengurusan Sertifikat Tanah di Denpasar Diduga Sudah Berlangsung 4 Tahun, Uang Ditransfer

BREAKING NEWS : Mantan Kepala BPN Denpasar Ditetapkan Tersangka di Hari Antikorupsi Sedunia

Banyak pengendara yang kerap berbelanja ke swalayan, atau masuk ke bank mengabaikan rambu larangan parkir.

Selain kerap membuat macet dan krodit, kondisi tersebut juga rentan menyebabkan laka lantas.

Namun petugas gabungan ketika itu tidak melakukan penindakan, masih sebatas teguran.

Presiden Jokowi Pastikan Tak Akan Terbitkan Perppu Tentang KPK

Kronologi Penumpang Melahirkan di Kapal Tujuan Gilimanuk- Ketapang Awalnya Tak Merasa Sakit Perut

"Saat ini kami masih persuasif dahulu, yaitu dengan mengimbau dan mensosialisasikan pengendara untuk tidak parkir sembarangan. Ini kami lakukan, agar masyarakat tahu kalau didaerah ini dilarang parkir sembarangan."

"Sudah ada rambu-rambu larangan, tapi tetap dilanggar. Ini tidak bisa dilakukan pembiaran. Tapi kalau masih juga ada yang bandel, bisa saja kami derek kendaraannya," tegasnya. (*)

Berita Terkini