Tiga Hari Berturut-turut, BPBD Denpasar Tangkap 6 Ular di Pemukiman, dari Piton hingga Kobra
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak Sabtu (14/12/2019) kemarin hingga Senin (16/12/2019) hari ini, BPBD Kota Denpasar telah menangkap sebanyak 6 ekor ular yang masuk pemukiman warga.
Enam ekor ular ini memiliki jenis yang bervariasi, mulai dari piton, ular sawah, hingga ular kobra.
Pada Senin (16/12/2019), BPBD menangkap seekor ular piton yang masuk rumah di Jalan Tukad Badung 28 Nomor 3, Denpasar, sekitar pukul 05.30 Wita.
Ular ini cukup besar dan panjang, dengan panjang 3 meter.
Sementara pada Minggu (15/12/2019), dua ular juga ditangkap di pemukiman warga.
• Ular Kobra dan Biawak Masuk Lingkungan Rumah di Bali, Waspada Awal Musim Hujan Telur Ular Menetas
• Musim Hujan Sudah Tiba, Inilah Lima Fakta Ular Kobra yang Perlu Anda Tahu
• Teror Ular Kobra Menghantui Beberapa Daerah di Indonesia, Ini Bahaya Bisanya Bagi Manusia
Ular pertama ditangkap pukul 17.00 Wita.
Ular ini masuk ruko di Jl Gatsu Timur, dekat Pertamina Gas Elpiji, Denpasar.
Yang ditangkap merupakan jenis ular kobra dengan panjang 1 meter.
Malam hari sekitar pukul 23.45 Wita, seekor ular masuk rumah di Jl Nusa Ceningan Nomor 9 Teku Umar Timur, Denpasar.
Ular ini merupakan jenis ular sawah sepanjang kurang lebih satu meter.
Sementara pada Sabtu (14/12/2019), dalam sehari 3 ular berhasil ditangkap.
Pukul 08.00 Wita, seekor ular masuk pemukiman warga di Jl Penyaringan Gg IV No. 9 B, Sanur, Denpasar Selatan.
• Pukul 05.30 Wita, Ular Piton 4 Meter Kejutkan Pemukiman Warga di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar
• Teror Ular Kobra Menakutkan, Hati-hati Anakan Kobra Sudah Berbisa dan Mematikan
Ular ini adalah ular kobra yang memiliki panjang 30 cm.