Masalah investasi PT SGB ini sudah bergulir cukup lama.
Bahkan Komisi II DPRD Provinsi Bali merekomendasikan agar PT SGB Cabang Bali ditutup sementara.
Namun rekomendasi tersebut belum terwujud hingga kini.
• Hati-hati Modus Penipuan, Tak Ada CPNS Jalur Indonesia Sehat
• Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Pelamar Wajib Cetak Kartu Ujian, Ini Jadwalnya
Gubernur Bali Wayan Koster mendorong agar kasus ini dikaji secara hukum agar urusannya tidak berkepanjangan.
Kalau terjadi pelanggaran, gubernur merekomendasikan agar PT SGB Bali ditutup sementara.
“Saya sudah rekomendasikan dikaji secara hukum, (kalau melanggar) biar ditutup,” kata Gubernur Koster saat ditemui seusai menghadiri HUT Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali di Gedung Città Kelangen ISI Denpasar, Selasa (17/12/2019).
Sementara Bendesa Adat Tanjung Bungkak, I Ketut Suweden mengatakan sebagai pemilik wilayah Desa Adat Tanjung Bungkak, pihaknya merasa terganggu dengan aksi demonstrasi yang sudah terjadi berulangkali.
Suweden mengaku kehadiran PT SGB di wilayah Desa Adat Tanjung Bungkak tidak meminta izin pada prajuru desa.
Menurut dia, pihak desa adat selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Karena Lingkungan tiang diganggu dan diusik, maka tiang ikut mengamankan wilayah ini,” kata Suweden saat ikut mengawal demonstrasi di Kantor PT SGB Cabang Bali.
Menurutnya, kalau permasalahan berlarut-larut, pihaknya menyarankan perusahaan ditutup saja. Diakuinya, kalau sebuah perusahaan menimbulkan masalah di wewidangan desa adat, maka perusahaan itu bisa ditutup.
“Apalagi ada sedikit adu bodi (antara pendemo dengan karyawan perusahaan), wajar kita menutup usaha itu,” imbuhnya.
(*)