Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMPAH - Tumpukan sampah di TPS Mengwi yang akan diolah dengan cara dibakar di mesin incinerator, Rabu (8/1/2020). Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari

Rekrut Warga di Mengwitani

Pengelolaan sampah di TPS Mengwi nantinya sepenuhnya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.

Tenaga kerja yang akan diambil ialah masyarakat di Mengwitani.

“Nanti kami ada proses perekrutan, setelah itu pembelajaran mengolah sampah. Jadi nanti yang mengolah akan diangkat sebagai tenaga kontrak Kabupaten Badung,” ujar Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba.

Ia belum berani memastikan jumlah tenaga yang dibutuhkan.

Hanya saja dalam mengolah sampah tersebut dibutuhkan tiga orang dalam satu mesin.

“Kalau totalnya sembilan orang satu mesin. Mesin ini kan beroperasi 24 jam. Jadi mereka bergiliran,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, kondisi TPS Mengwi sudah mulai dipenuhi sampah.

Hanya saja pada mesin incinerator masih dilakukan penyempurnaan.

Namun untuk sampah daun maupun ranting pohon sudah dilakukan pencacahan langsung.

Beberapa petugas juga tampak melakukan pemilahan sampah.

(*) 

Berita Terkini