Selain itu, tujuan Ngurah Harta mendatangi polda Bali juga untuk melaporkan para pendukung AWK yang sempat menjelek-jelekan nama Ngurah Harta di media sosial.
Berbekal bukti-bukti screenshoot, mereka melaporkan pendukung AWK atas tuduhan pencemaran nama baik
Ngurah Harta mengaku tujuan dia melaporkan AWK bukanlah untuk menjatuhkan AWK untuk bisa menduduki kursi senayan.
Sebab, jikapun nantinya AWK dipolisikan karena kasus ini, bukan dia yang akan menggantikan AWK.
"Toh juga kalau AWK dipolisikan bukan saya yang naik. ini kami murni ingin meluruskan sejarah saja. Karena kalau ini dibiarkan akan berdampak buruk bagi tradisi Bali," ujarnya.
Jawaban Polda Bali
Polda Bali memberikan jawaban terkait laporan I Gusti Ngurah Harta selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali bersama tiga orang rekannya, Selasa (21/1/2020).
Melalui Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan bahwa ia telah menerima kedatangan I Gusti Ngurah Harta bersama rekannya untuk melakukan pengaduan masyarakat (Dumas).
"Kita sudah terima dalam bentuk pengaduan (Dumas). Sementara mereka baru membawa bukti digital berupa rekaman dan kita belum melihat apa isinya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan AKBP I Gusti Ayu Putu Suciani, pelapor menyampaikan isi bukti berupa postingan-postingan yang bersangkutan (AWK).
"Ya sementara pelapor menyampaikan bahwasanya itu isinya postingan-postingan yang bersangkutan," tambahnya.
Sementara itu, ditanya mengenai lebih lanjut apakah ada proses yang dilakukan kepolisian, Suciani mengatakan itu masih harus berproses.
"Kita tunggu prosesnya. Ya kita kan harus berproses ini pengaduan semua yang kita terima di kantor polisi ini. Ya harus berproses mulai dari tahap pengumpulan, keterangan-keterangan, pengumpulan alat bukti," tutupnya.(*)