Reklame di Pasar Beringkit Dibongkar Paksa, 177 Reklame Diturunkan karena Tidak Sesuai Masterplan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Badung saat melakukan pembongkaran papan reklame di Depan Pasar Umum Beringkit, Selasa (21/1/2020)

Lebih lanjut dijelaskan,  pembongkaran  reklame ini di target selesai dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Pembongkaran tersebut kata Suryanegara, Satpol PP bekerja sama dengan pihak ketiga.

Mengingat pembongkaran reklame ini perlu keterampilan dan tenaga khusus.

“Kami target tiga bulan ini pembongkaran sudah tuntas. Jadi karena pembongkarannya lumayan sulit makanya kita bekerja sama dengan pihak ketiga ,” jelasnya.

Pemilik Tas Teridentifikasi Milik Bule Inggris, Diduga Nekat Terjun Karena Hal Ini

Laporkan Arya Wedakarna, Ngurah Harta: Di Bali Tidak Ada Raja Majapahit

Disinggung apa tidak ada sanksi kepada pemasang reklame yang membandel tersebut, Suryanegara mengakui saat ini mereka belum bisa diberikan sanksi.

Hal itu karena dalam perbup tentang reklame tidak berisi atau terdapat mengenai sanksi yang diberikan.

Bahkan pihaknya mengaku ketika Satpol PP Badung menurunkan reklame, pemilik atau mereka diperbolehkan untuk mengambil lagi.

Tentu hal ini juga sudah dievaluasi dalam perbup.

“Sesuai perbup, kami tidak bisa memberikan sanksi. Namun saat ini masih menunggu turunnya revisi perbup tentang reklame,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Penertiban reklame ini sesuai Perda Badung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perbub Badung Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup Badung Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penundaan Sementara Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame. 

Bila merujuk pada masterplan, pembangunan reklame itu hanya di 205 titik.

Namun fakta di lapangan jumlahnya membengkak hingga 382.

Dengan demikian, terdapat 177 titik yang tidak sesuai masterplan dan semua reklame yang berada di titik tersebut dibersihkan.

Sebelumnya pembongkaran reklame ditargetkan rampung hingga tahun 2019 lalu.

Namun di tahun ini masih dilakukan lantaran satpol PP mengaku kekurangan anggaran. (*)

Berita Terkini