TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kejahatan jalanan atau begal yang dilakukan 14 anggota Geng Donki sudah terjadi di lima lokasi berbeda.
Meski masih berusia kisaran 13 tahun hingga 17 tahun, mereka terbilang nekat.
Awalnya, mereka meminta izin kepada orangtuanya berdalih buat tugas di rumah teman.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan aksi mereka memepet korban lalu merampas barang korban.
Sementara annggota geng lainnya dan ada yang memukul korbannnya.
• Pendaftar PPK di Bangli Capai 58 Orang, Pendaftar Terbanyak di Kecamatan Susut
• Kasus Jambret Kembali Terjadi di Kuta, Pelaku Akui Telah Lakukan Aksinya Empat Kali
• Kivlan Zen Datangi Sidang Pakai Seragam TNI untuk Sindir Wiranto: Saya Tunjukan Lawan Mereka
"Aksi mereka ini merampas dan tidak segan-segan memukuli korban lalu merampas barang berharga korban. Usai merampas mereka lalu kabur dan selanjutnya membagi hasil curian," ujar Ruddi Setiawan, Jumat (24/1/2020).
Polresta Denpasar telah menerima lima laporan pada Januari 2020.
Korban yang melapor di antaranya Moch Rokip (24) dipepet kawanan Geng Donki di Jalan Gatot Subroto Tengah depan Minimarket SE Denpasar.
• Potret Pasar Tradisional Wuhan Tempat Asal Virus Corona, Daging Koala, Ular Sampai Scorpio Jadi Satu
• Siapa Menolak? Jokowi Akan Paksa PNS Pusat untuk Pindah ke Ibu Kota Baru
• Virus Corona Mewabah, 70 Ribu Bioskop di Tiongkok Tutup Jelang Perayaan Imlek
Ia menjadi korban pembegalan pada sehari sebelumnya.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita dan barang yang dirampas yaitu handphone Xiaomi Redmi yang ada di dalam tas.
Rokip mengaku dipepet kurang lebih sembilan orang.
Ia kemudian dipukul di bagian mulut.
Korban kedua, Lalu Muladi (35) yang tinggal di Kerobokan.
Ia dibegal di Jalan Buluh Indah Denpasar Barat, pada hari Kamis (23/1/2020) pukul 04.25 Wita.
Geng Donki merampas ponsel, KTP, SIM, STNK sepeda motor Honda Scoopy dan uang tunai Rp 25 juta.