Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, para pelaku begal mengaku kepada orangtuanya mengerjakan tugas di rumah temannya.
"Sebelum beraksi ya mereka mengaku pergi untuk mengerjakan tugas kelompok ke orangtuanya. Padahal pergi untuk melakukan aksi kejahatan jalanan atau begal," ujarnya.
"Sangat disayangkan aksi mereka ini karena masih di bawah umur. Mereka ini mengendarai sepeda motor tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM), karena masih belum cukup umur," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan. (*)