5 Hal yang Harus Dilakukan Jika Ingin Melepas Status Karyawan dan Menjadi Bos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi pengusaha muda

TRIBUN-BALI.COM - Sebagian orang mungkin memiliki cita-cita atau impian menjadi bos dari suatu perusahaan.

Namun jalan yang ditempuh mencapai impian tersebut, terkadang membuat orang-orang enggan melangkah lagi.

Sehingga pada akhirnya banyak orang memilih untuk tetap menjadi pegawai atau karyawan.

Ini karena adanya penghasilan tetap yang diterima setiap bulannya dan beberapa keuntungan lainnya dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan.

Pemakaman Haru Putri Karen Pooroe, Deraian Air Mata Orang Terkasih Hingga Tak Munculnya Arya Satria

Hati-hati Jika WhastApp Tiba-tiba Menunjukkan 4 Tanda Ini, Awas Disadap Orang Lain

Laboratorium Niki Diagnostic Center Berperan Aktif Menurunkan Bakteri Kebal Antibiotik

Akan tetapi, setelah menjalani kehidupan sebagai karyawan, godaan untuk mencoba sesuatu yang baru akan muncul.

Daripada menunggu gaji setiap bulannya, ada hal lain yang bisa dilakukan yang lebih menggiurkan, yakni membuka usaha.

Berkaca dari kesuksesan pengusaha-pengusaha besar, keinginan untuk membuka usaha kerap muncul untuk dicoba.

Kalau sudah begitu, Anda harus memilih antara pekerjaan atau usaha.

Memang keduanya bisa dijalankan bersamaan, namun jika Anda memilih untuk total menjalankan usaha, ada hal yang harus dilakukan jika ingin melepas status karyawan dan menjadi bos seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Siapkan Modal untuk Usaha

Bukan hanya keinginan semata, guna memulai usaha, Anda harus menyiapkan sejumlah modal yang diperlukan.

Modal usaha bisa dari tabungan sendiri ataupun mencari investor.

Namun ada baiknya mulai dari dana sendiri dahulu, setelah usaha mulai berjalan, barulah mencari investor.

Selain itu, siapkan juga uang untuk keperluan sehari-hari saat memulai usaha.

Ini karena Anda bukan lagi karyawan yang setiap bulan akan menerima gaji.

Halaman
1234

Berita Terkini