TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Penduduk (SP) 2020. SP 2020 merupakan proses pencatatan data kependudukan yang menyasar seluruh warga Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.
Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.
Margo menuturkan, SP 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.
• ICW Beri 8 Catatan Negatif untuk Pimpinan KPK, Termasuk Terlalu Banyak Bersafari
• Harga Bawang Putih Melonjak, Pemerintah Segera Impor 62.000 Ton Bawang Putih dari China dan India
• Meski Diterjang Banjir Lahar, Padma Pesimpangan di Karangasem Tetap Kokoh di Tegah Sungai
Metode online akan dimulai pada Sabtu (15/2/2020) dan berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Sementara itu, metode offline dilakukan pada Juli 2020.
Margo menegaskan, kedua metode dilakukan secara berurutan dan sama-sama membutuhkan partisipasi masyarakat.
Lantas bagaimana cara masyarakat mengikuti sensus ini ?
Survei online dimulai 15 Februari Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga.
• Guru Honorer Terancam Tak Dapat Gaji, Begini Sebabnya
• Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, CEO Bali United Ajukan Bali Jadi Venue Pendamping
• Tak Main-main, Tingkat Infeksi Virus Corona Kapal Pesiar Diamond Princess Tertinggi di Dunia
Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Berdasarkan data yang sudah ada, pihaknya merancang agar sistem survei bisa diikuti warga secara online.
Untuk bisa mengikuti survei secara online, warga diminta mengakses laman www.sensus. bps.go.id.
Survei online bisa dilakukan mulai Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Margo menyarankan warga mengikuti semua petunjuk yang ada di dalam laman.
"Caranya ada tiga tahap. Pertama membuat password sendiri, lalu ikuti seluruh pertanyaan di laman dan dijawab sesuai kondisi saat ini, " ujar Margo di Kantor Kemenkominfo, Kamis (13/2/2020).