Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar menghentikan sementara kunjungan keluarga bagi tahanan maupun narapidana.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kita menjaga warga binaan kita supaya sehat. Kita tidak ada kunjungan untuk warga binaan selama 14 hari," ujar Kalapas Klas IIA Denpasar, Lili saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).
Penghentian kunjungan keluarga bagi tanahan maupun narapidana Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar terhitung mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) hingga Rabu (1/4/2020).
• Waspadai Covid-19, Pawai Ogoh-ogoh di Bali Dibatasi
• Fastboat dari Padang Bai ke Gili Terawangan Tak Beroperasi Selama 14 Hari
• Sambut Hari Raya Nyepi Ditengah Wabah Covid-19, Desa Adat Diimbau Melasti di Lokasi Terdekat
Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar juga menyediakan layanan video call bagi keluarga tahanan dan narapidana yang bisa diakses mulai pukul 09.00 Wita hingga 16.00 Wita.
"Tentu kami menyediakan layanan video call. Untuk layanan video call hanya diperbolehkan digunakan maksimal 10 menit per warga binaan," sambungnya.
Sebagai langkah preventif pencegahan virus corona, pihaknya telah melakukan sosialisasi, pemeriksaan kesehatan bagi seluruh warga binaan dan pegawai lapas.
Pengecekan suhu tubuh, melakukan bersih-bersih dan menyediakan senitizer yang setiap blok dan ruangan-ruangan yang dibuat sendiri oleh pegawai lapas.
"Kami selalu mensosialisasikan kepada warga binaan agar selalu menjaga kebersihan. Kami harap warga binaan dan keluarga bisa memakhlumi kebijakan ini," tutupnya.(*)