Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Waspadai Covid-19, Pawai Ogoh-ogoh di Bali Dibatasi

Waspadai Covid-19, Pawai Ogoh-ogoh di Bali Dibatasi di Wilayah Desa Adat Masing-masing dan Hanya Boleh Selama Dua Jam

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Supartika
Ogoh-ogoh Ngeruak Banjar Yangbatu Kauh Denpasar 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengarakan atau pawai ogoh-ogoh menjelang perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1942 tidak bisa berlangsung bebas seperti biasanya.

Kali ini pengarakan ogoh-ogoh dibatasi di wilayah desa adat masing-masing dan hanya berlangsung selama dua jam dari pukul 17.00 hingga 19.00 Wita.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, langkah diambil guna meminimalisir meluasnya wabah coronavirus desease 2019 (Covid-19).

Kebijakan ini sudah sesuai dengan surat edaran bersama antara PHDI Provinsi Bali, Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Fastboat dari Padang Bai ke Gili Terawangan Tak Beroperasi Selama 14 Hari

Sambut Hari Raya Nyepi Ditengah Wabah Covid-19, Desa Adat Diimbau Melasti di Lokasi Terdekat

Kondisi Menteri Perhubungan Setelah Ditetapkan Positif Virus Corona, Mengarah ke Titik ini

"Waktu pengarakan ogoh-ogoh dilaksanakan tanggal 24 Maret 2020 pukul 17.00 sampai dengan pukul 19.00 WITA. Tempat pelaksanaan hanya di wewidangan Banjar Adat setempat," kata Sudiana saat konferensi pers di rumah jabatan Gubernur Bali, Selasa (17/3/2020).

Pihaknya juga meminta bandesa dan prajuru banjar adat setempat supaya bertanggungjawab terhadap pawai ogoh-ogoh agar berjalan dengan tertib dan disiplin.

Menurut Sudiana, pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian Hari Suci Nyepi, sehingga tidak wajib dilaksanakan.

Oleh karena itu pengarakan ogoh-ogoh sebaiknya tidak dilaksanakan.

Namun bila tetap akan dilaksanakan, maka pelaksanaannya agar mengikuti ketentuan tersebut.

Pihaknya juga meminta kegiatan pawai ogoh-ogoh ini dilakukan dengan adanya pembatasan jumlah peserta yang ikut dalam prosesi, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak mabuk-mabukan

Para pemangku juga diminta olehnya agar menggunakan "panyiratan" yang sudah bersih untuk "nyiratang tirta" kepada krama.

Bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat agar tidak mengikuti rangkaian upacara.

"Guna menghindari berbagai potensi penyebaran penyakit termasuk virus corona, semua panitia dan peserta agar mengikuti prosedur tetap (protap) dari instansi yang berwenang," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved