TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Insiden penebasan di wilayah Badung, Bali kembali terjadi.
Peristiwa penebasan yang diduga di latar belakangi dendam ini terjadi di jalan raya dekat Banjar Sekar Mukti, Desa Pangsan, Petang, Badung, Bali, pada Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Adalah I Gusti Ngurah Diana Putra alias Ngurah Nano (37) menjadi korban penebasan dan penganiayaan dengan senjata tajam.
Peristiwa yang nyaris merenggut nyawa Ngurah Nano tersebut akhirnya kini ditangani pihak Polres Badung.
Aksi penebasan tersebut menyebabkan Ngurah Nano mengalami luka serius pada pergelangan tangan kanan dan kiri, siku kiri serta luka pukul pada pipi atas.
Bahkan pada pergelangan tangan kiri korban, nyaris putus.
Mengenai kasus tersebut, Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Sabtu (21/3/2020).
"Ya benar, hanya saja masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Korban saat ini masih dirawat di RSD Mangusada karena luka yang dialaminya," ujarnya.
Kasus penganiayaan dengan menebas korbannya ini diketahui dilakukan oleh Arya Santoso alias Kuncir (31) seorang petani dari Banjar Beng, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Bali.
Berdasarkan laporan kepolisian LP-B/06/III/2020/Bali/Res Badung/Sek Petang, tanggal 20 Maret 2020.
Berdasarkan sumber kepolisian, dugaan penganiayaan ini karena dendam lama korban dan pelaku.
Mereka diketahui salah paham saat berada di depan salah satu warung makan di Banjar Beng, Desa Carang, Petang.
Belum diketahui salah paham seperti apa yang dimaksudkan sampai akhirnya terjadi perkelahian antar kedua orang tersebut.
Teman-teman korban maupun pelaku yang saat berada di lokasi bahkan sudah berusaha melerai perkelahian tersebut, namun keduanya masih saja bersitegang.