TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Karyawan yang dirumahkan di Kabupaten Badung kian bertambah. Bahkan kabarnya sudah mencapai belasan ribu orang yang sudah dirumahkan.
Hal itu pun, kembali karena dampak mewabahnya virus corona (covid-19).
Merumahkan karyawan dilakukan lantaran usaha di bidang pariwisata di Badung mengalami lumpuh total.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga tak menampik jika karyawan yang dirumahkan terus bertambah.
• Eks Karyawan Bali United Ngurah Wirya: Nikmati Waktu Bersama Anak & Tunggu Pandemi Covid-19 Selesai
• Sepeda Motor di Jalan By Pass Ngurah Rai Terbakar, Pihak Berwajib Ngaku Belum Terima Laporan
Bahkan pihaknya mengatakan kini tercatat sebanyak 12.711 orang yang dirumahkan.
"Per hari ini ada sebanyak 12.711 orang yang di rumahkan. Jadi data masih bergerak," ujarnya Selasa (7/4/2020).
Pihaknya menjelaskan pada 3 April 2020 lalu, jumlah pekerja yang sudah dirumahkan hanya 2.069 orang.
Sehingga kini perusahaan yang merumahkan karyawan semakin meningkat.
"Iya ini kebijakan yang tepat, karena mereka juga tidak ada kerjaan. Apa lagi semuanya sepi," katanya.
Meski banyaknya karyawan yang di dirumahkan, Oka Dirga menyebutkan untuk karyawan yang di PHK sekarang lebih sedikit.
Hal itu lantaran adanya perusahaan yang batal melakukan PHK.
"Jumlah PHK berkurang karena adanya revisi data dari PT.Sas Production dari 51orang menjadi 3 orang yang di PHK," ungkapnya
Meski demikian, pihaknya mengaku karyawan yang di PHK kini sebanyak 166 orang.
"Ini data yang kami terima sekarang. Untuk yang PHK memang berkurang," jelasnya.
Disinggung mengenai, usulan dewan untuk menanggung karyawan yang di PHK, Oka Dirga tidak memberi jawaban yang pasti.