Corona di Bali

PMI di Denpasar Akan Diisolasi 2x14 Hari Sebelum Bisa Komunikasi dengan Masyarakat Sekitar

Penulis: Putu Supartika
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi karantina covid-19

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga hari ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Denpasar yang sudah pulang sebanyak 185 orang.

Di mana, PMI tersebut langsung ditempatkan di rumah singgah atau hotel yang sudah dipersiapkan oleh Pemkot Denpasar.

Adapun jumlah hotel yang sudah siap menampung PMI ini berjumlah 8 hotel.

Terkait karantina PMI ini, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Senin (10/4/2020) siang, saat rapat dengan Bendesa se-Kota Denpasar di Gedung Dharmanegara Alaya Denpasar mengatakan PMI ini akan mengikuti karantina 2 x 14 hari.

Pemkab Badung Perpanjang Penutupan Obyek Wisata Hingga 29 Mei 2020

Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member

Satu PDP Banyuwangi Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Di mana, karantina selama 14 hari dilaksanakan di rumah singgah atau hotel dan 14 hari selanjutnya dilaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing.

"8 hari menjalani karantina ini, PMI akan melakukan rapid tes, selanjutnya di hari ke-14 belas dilakukan pemeriksaan sweb, dan jika negatif baru dipulangkan," kata Jaya Negara.

Sesampainya di rumah, PMI ini akan kembali menjalani karantina secara mandiri.

Selama karantina mandiri di rumah ini, kesehatannya akan terus dipantau oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Jika nantinya setelah menjalani karantina 2 x 14 hari PMI tersebut normal, barulah mereka bisa berkomunikasi seperti biasa dengan masyarakat luar.

"Setelah 2 x 14 hari tersebut dan kondisinya normal, barulah kami berani mengatakan mereka dianggap bebas untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Kota Denpasar, yang juga Asisten I Sekda Kota Denpasar, I Made Toya meminta kepada prajuru adat untuk membuat aturan tentang pencegahan Covid-19.

Mengingat kasus positif di Denpasar tertinggi di Bali dan sudah ada satu warga lokal yang meninggal.

"Sekarang bagaimana caranya agar tidak meluas, sehingga kami minta kepada prajuru adat untuk membuat pararem tentang pencegahan Covid-19 ini. Jika tidak bisa dimasukkan ke awig-awig, buatkan pararem, yang belum membuat, kami harapkan untuk membuat," katanya. (*)

Berita Terkini