Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku kejahatan keprok kaca mobil yang beraksi di Jalan Gunung Andakasa, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Masing-masing bernama Muh Andrianto alias Joni (23) dan Fitria Hidayat (40) ternyata sudah beraksi lebih dari satu tempat.
Dikatakan Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan saat dihubungi terpisah Sabtu (25/4/2020), pelaku ternyata sudah beraksi di tujuh TKP berbeda.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, ternyata mereka sudah beraksi di tujuh TKP. Namun baru ditangkap Jumat (25/4/2020) kemarin. Setelah adanya laporan di Jalan Gunung Andakasa," ujarnya.
• Mulai Hari Ini, Masuk Wilayah Kelurahan Tonja Diwajibkan Pakai Masker
• Gelar Aksi Peduli Covid-19, Agung Toyota Bagikan Paket Sembako di Bali
• Ikuti Permenhub, Bandara Ngurah Rai Sementara Hanya Layani Penerbangan Kargo dan Pemulangan PMI
Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Andi Fairan, pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya dilaporkan oleh korban Lita Komang Ayu Tristiana Dewi (29).
Saat itu korban yang tinggal di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan melaporkan adanya kasus keprok kaca mobil dan barang bukti miliknya raib dibawa pelaku.
Diketahui aksinya tersebut terjadi pada hari Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 16.00 wita.
Adapun yang hilang yakni satu buah tas slempang warna coklat merek LV di dalamnya terdapat dompet berisi barang berharga milik korban.
Yakni masing-masing kartu ATM BCA, MayBank, BPR Lestari, OCBC NISP, dua buah kartu kredit BCA, kartu kredit BNI, KTP, SIM A dan C, Kartu NPWP, kartu identitas anak, handphone, cincin kawin, satu jam tangan.
Ditaksir kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 juta rupiah, untuk kasus ini sendiri saat ini masih ditangani Polresta Denpasar.
"Pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan.
"Pelaku Joni ini ditangkap di Dalung, sedangkan Hidayat ditangkap di Kuta oleh Tim Resmob Jatanras Polresta Denpasar," tutupnya.(*)