Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Identitas seorang WNA asal Singapura yang menumpang tinggal di rumah bedeng wilayah Banjar Lingkungan Mekar Sari, Desa Adat Jimbaran, Bali sudah di ketahui.
Pria tersebut berinisal HPG (27), dan yang menampung bule tersebut yakni inisial JUR (43) asal Jember memiliki pekerjaan sebagai penjual burung.
“Tadi mereka sudah datang kesini baik itu bule nya maupun yang menampungnya. Rencananya Imigrasi akan datang tapi hasil koordinasi dengan Kasi Trantib Desa Adat, bule nya di tempatkan sementara ke Kantor Imigrasi. Dan barang-barangnya supaya diantarkan kesana,” imbuh Ketua Satgas Covid-19 Jimbaran, Wayan Sutama Asmara, Senin (27/4/2020) saat ditemui di kantor Bendesa Adat Jimbaran.
Menindaklanjuti adanya temuan kasus itu, Wayan Sutama meminta kepada Kepala Lingkungan dan Adat diharapkan lebih intensif turun memperhatikan jangan sampai ada hal seperti itu lagi.
• Pemerintah Akan Pungut PPN Belanja Online, Berapa Persen Pajak yang Akan Dipungut ?
• Kasatlantas Polres Gianyar Tegur WNA Tak Pakai Masker
• Tim Medis Puskesmas 1 Denpasar Selatan Gunakan APD Lengkap Saat Jam Pelayanan
Kesalahan keduanya adalah disamping tidak melaporkan dirinya sendiri ke Kelian Banjar dan Kelian Dinas setempat, tapi menerima orang lain apalagi WNA.
“Saya sudah ingatkan jangan diulang lagi kan fatal. Harusnya satu dia melaporkan dirinya sendiri sebelumnya kepada Kepala Lingkungan, Kelian Adat Banjar, Lurah. Apalagi ini orang asing yang ditampung tidak melapor,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali I Putu Surya Dharma dikonfirmasi mengenai WNA Singapura yang ditampung seorang warga Jember di rumah bedeng.
Ia mengaku belum mendapat informasi mengenai pihak Imigrasi menerima WNA pria inisial HPG tersebut.
“Belum dapat informasi coba saya koordinasi dulu,” jawabnya.(*).