Nantinya setelah menjalani karantina tentu mereka akan dipulangkan ke Pulau Dewata.
"Bukan berarti baru dia turun di Jakarta tidak bisa pulang ke Bali," kata Rentin yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Ia pun menegaskan, nantinya setelah PMI melakukan karantina di Jakarta, tentunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan tetap menerima para ABK tersebut dengan baik. (*)