Usai Bobol Toko Bangunan di Tabanan, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polisi di Sanur Densel

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pembobolan toko bangunan saat diamankan polisi di Polres Tabanan, Minggu (3/5).

Kemudian, setelah dilakukan pendataan barang korban yang hilang diketahui 40 galon cat, 5 dus flitur, 5 rol kabel ukuran 2x1.5 meter dan 3 rol kabel ukuran 2x2.5 meter tak ada di tempat. Kerugian yang diakibatkan dari pencurian itu sekitar Rp 14 Juta.

Setelah melakukan pemeriksaan TKP, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan penyelidikan.

Berdasarkan petunjuk bukti yang ditemukan di TKP dan hasil interogasi kepada korban dan saksi, akhirnya pelaku dapat terendus keberadaannya.

Sabtu (2/5/2020) malam, tim opsnal Satreskrim mendapati informasi di wilayah Sanur dan kemudian mengamankan pelaku di sebuah rumah kos kakaknya di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.

 "Kemungkinan pelaku ini karena sudah kepergok sama korban langsung melarikan diri. Dan kebetulan saat kejadian, korban ada sebuah acara di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia, Minggu (3/5).

Dia melanjutkan, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP serta sekitar satu minggu lebih untuk melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku di wilayah Sanur.

 Setelah diamankan, terungkap modus yang digunakan para pelaku adalah masuk ke dalam gudang pada malam hari dengan cara memanjat tembok menggunakan sususan kayu balok, serta menjebol trali tembok ventilasi atap gudang dan keluar menggunakan tangga yang ada di dalam gudang.

"Saat ini masih kita kembangkan lagi, dan untuk sementara BB yang disita merupakan barang bukti yang tertinggal tak jauh dari TKP. Untuk pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Tabanan," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 junto 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.(*)

Berita Terkini