Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Perda tersebut disahkan bersamaan dengan tiga Perda lainnya dalam rapat paripurna DPRD Bali ke-2 masa persidangan II tahun 2020, Kamis (14/5/2020).
Melalui adanya Perda Penyelenggaraan Kesehatan, rumah sakit di Bali kini wajib memiliki layanan pengobatan tradisional.
Setiap masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk melakukan pengobatan tradisional juga turut bisa diakomodir dalam memberikan pelayanan kesehatan.
• Diundang Dewan, Sejumlah Camat di Badung Keluhkan Anggaran Satgas Covid-19 di Tingkat Kecamatan
• H-1 Jelang Penerapan PKM di Kota Denpasar, Begini Suasana Persiapan di Pos Induk Umanyar – Ubung
• Tingkat Kesembuhan Capai 100 Persen, Kini RSUD Klungkung Nihil Rawat Pasien Covid-19
"Pengobatan tradisional itu harus ada di setiap fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS)," kata koordinator pembahasan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, I Gusti Putu Budiarta saat membacakan laporan akhir perda tersebut.
Perda Penyelenggaraan Kesehatan juga mengatur adanya Griya Sehat sebagai salah satu fasilitas kesehatan untuk pelayanan tradisional di Bali.
Kehadiran Griya Sehat ini guna mengakomodir lokal genius Bali yaitu dalam pengobatan tradisional.
Dalam pembahasan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, pihak DPRD Bali melibatkan berbagai pihak, termasuk mengundang Universitas Hindu Indonesia (Unhi) dan Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar.
Dua pihak kampus diundang guna membahas lokal genius pengobatan tradisional untuk dimasukkan ke dalam Perda.
Tak hanya memasukkan layanan pengobatan tradisional, Perda Penyelenggaraan Kesehatan juga mengakomodir agar fasilitas kesehatan memiliki ruang isolasi bertekanan negatif.
Ruang isolasi ini diatur dalam Perda guna mengantisipasi pandemi global seperti Covid-19 yang terjadi saat ini maupun yang akan datang.
Gusti Budiarta mengakui, bahwa pihaknya sebelum ini tidak menyadari bahwa akan ada pandemi Covid-19.
Berkaca dari ketidaksiapan itu, pihaknya akhirnya memutuskan untuk menambahkan layanan agar di setiap fasilitas kesehatan terdapat ruang isolasi bertekanan negatif.
• Angkasa Pura II Bakal Tata Ulang Jadwal Penerbangan untuk Hindari Penumpukan Penumpang
• Diperkosa Saat Jalan-jalan, Dua Cewek Ini Malah Terancam Didenda karena Langgar Lockdown
• Heboh Suara Ngaji dari Gedung Kosong, Ada yang Percaya Makhluk Halus
Ruang isolasi ini akan diprioritaskan berada di rumah sakit milik pemerintah.
"Setelah saya berkoordinasi dengan Pak Kadiskes, biayanya tidak terlalu mahal. Cuma menggunakan AC, biayanya kurang lebih Rp 10 juta," jelasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kesehatan tradisional sebagai warisan leluhur yang sangat kaya.
Kesehatan tradisional ini tercantum dalam berbagai referensi, seperti lontar dan sebagainya yang berada di puri, griya dan desa adat.
Pelayanan kesehatan tradisional ini bisa dijadikan sebagai sumber bagi perekonomian Bali.
"Dari dulu tidak dibangun, sekarang baru kita bangun. Astungkara Menteri Kesehatan mendukung rencana ini. Sampai di rumah sakit Sanglah itu sekarang dibuka pelayanan kesehatan tradisional Bali," kata dia.
Dukungan Menteri Kesehatan juga ditunjukkan dengan akan adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pengobatan tradisional.
Maka dari itu, Koster mengajak semua pihak untuk membangun pelayanan kesehatan tradisional dari hulu sampai hilir, khususnya dalam pengembangan industri herbal berbasis kearifan lokal.
"Jadi harusnya Bali ini tidak kalah dengan China. Sekarang kita kalah sama China. Obat-obat herbal itu lebih berkembang di China daripada di Bali," jelasnya.
Padahal, sumber daya, keilmuan, sarana, tanaman herbal lengkap ada di Bali. Namun Bali tidak pernah menangkap obat herbal ini sebagai suatu potensi ekonomi.
Maka dari itu, Koster mengajak agar pengobatan tradisional ini dikembangkan sebagai potensi ekonomi dengan penerapan teknologi.
"Saya kira ahli di Udayana dan di kampus lain mampu memecahkan masalah ini dengan riset dan sebagainya," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu. (*)