Lewat "Jalur Tikus", 5 Warga Naik Kapal Nelayan Menyeberang ke Bali, Ditangkap Ngaku Tak Punya Uang

Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Warga asal Banyuwangi Jawa Timur saat didata oleh Satpol PP Jembrana, Rabu (3/6/2020).

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Polisi menangkap lima warga asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang menggunakan kapal nelayan dan masuk ke Provinsi Bali lewat pelabuhan tradisional atau "jalur tikus".

Mereka memilih cara itu untuk menghindari pemeriksaan ketat di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, lima warga Banyuwangi itu ditangkap saat berlabuh di Dermaga Tradisional Pengambengan pada Rabu (3/6/2020), sekitar pukul 10.30 WITA.

Lima warga itu di antaranya, Suwondo (45), Rubai (54), Abdul Holik (32), Rohimin (28), dan Ali Imron (27).

Selain lima warga tersebut, terdapat satu sepeda motor yang juga diangkut kapal nelayan itu.

"Mereka masuk Bali melalui perairan Pengambengan dengan menaiki sampan yang dikemudikan Suwondo," kata Adi Wibawa melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/6/2020) pagi.

Empat Warga Banyuwangi Masuk Bali Lewat Jalur Laut, Hindari Pemeriksaan Gilimanuk Diringkus Polairud

Adi Wibawa mengatakan, lima orang itu memiliki kepentingan berbeda.

Suwondo, kata dia, merupakan pemilik kapal. Sementara Rubai, Abdul Holik, dan Ali Imron, datang ke Bali karena ingin bekerja sebagai pembuat perahu di Desa Pengambengan.

Sedangkan Rohimin ingin mengambil sepeda motornya yang dititipkan kepada salah satu teman di Bali.

Tak punya uang

Sementara itu, Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, lima warga itu menghindari Pelabuhan Gilimanuk karena tak memiliki surat keterangan hasil rapid test Covid-19 sebagai syarat masuk ke Provinsi Bali.

Mereka mengaku tak punya uang karena biaya rapid test virus corona baru atau Covid-19 di Banyuwangi sekitar Rp 300.000 sampai Rp 500.000.

Mereka pun putar otak mencari cara bisa memasuki Provinsi Bali.

Akhirnya, mereka menumpangkapal nelayan untuk diantar ke Desa Pengambengan, Jembrana.

"Mereka tak mampu bayar karena kan rapid test (Covid-19) Rp 350.000 sampai Rp 500.000, jadi mereka yang masih berkeluarga ini naik kapal nelayan ini," kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini