Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama mengatakan, saat ini pembahasan regulasi tersebut sudah memasuki tahap akhir.
Sebelumnya, pembahasan Ranperda RPIP Bali ini sempat mengalami penundaan dikarenakan masih menunggu pengesahan Perda perubahan tentang RTRW Provinsi Bali.
"Karena Perda RTRW sudah disahkan dan apa yang menjadi masukan-masukan dari pembahasan, baik dari fraksi dan juga dari Pokja sudah masuk semuanya," tutur politisi asal Bangli itu.
Budi Utama menegaskan, Raperda RPIP Bali ini rencananya sudah akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bali pada Jum'at mendatang. (*)