Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Modus meminjam perhiasan untuk ditunjukkan ke temannya, pelaku bernama Ida Ayu Putri Adyani (59) malah bawa kabur perhiasan ratusan juta.
Pelaku Ida Ayu Putri Adyani (59) yang diketahui tinggal di Jalan Pemamoran Nomor 12, Lingkungan Taman Sari, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Perhiasan jenis berlian berupa cincin dan perhiasan lainnya sebanyak delapan, dibawa pelaku untuk dipamerkan ke temannya.
Kepada korban yang diketahui bernama Fauziah Al Khatib (38) yang tinggal di Perum Griya Resimuka Asri, Nomor 41A, Jalan Resimuka, Monang Maning, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
• Setelah Ngamuk di Pendopo, Oknum Anggota DPRD Tulungagung beri Klarifikasi
• Slot Time Per Jam di Bandara Ngurah Rai Kini Dibatasi Maksimal 11 Pergerakan Takeoff dan Landing
• Harga Handphone Oppo bulan Juni 2020 Ringan di Kantong, Silakan Dicek, Berikut Ini Daftar Harganya
Beruntung pelaku berhasil diamankan setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Denpasar.
Terkait hal itu, seijin Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pun membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Tribun Bali.
"Iya benar, kejadiannya pada hari Kamis (4/4/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (8/6/2020) di rumahnya," ujarnya dikonfirmasi terpisah, Selasa (9/6/2020) malam.
Berdasarkan laporan korban dengan nomor kepolisian LP/90/II/2020/Bali/Resta/Denpasar tanggal 4 April 2020.
Saat itu Ida Ayu Putri Adyani datang kerumah korban pada hari Kamis (4/4/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku datang dengan berpura-pura meminjam perhiasan berlian untuk diperlihatkan kepada teman pelaku yang ingin membeli barang berharga tersebut dengan batas waktu yang ditentukan.
Setelah menunggu sesuai batas waktu peminjaman, korban menanyakan perhiasan tersebut, namun pelaku tidak kunjung mengembalikan dan justru berjanji untuk mengambilikan dilain hari.
Beberapa hari ditunggu ternyata pelaku tak kunjung mengembalikan perhiasan berlian yang dijanjikan.
Mengetahui perhiasannya raib karena tak kunjung dikembalikan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar.